Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kabupaten Bekasi Imbau Pengelola Bioskop agar Tidak Lengah

Kompas.com - 16/09/2021, 11:16 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bioskop di wilayah Kabupaten Bekasi kini sudah boleh kembali beroperasi di masa pemberlakuan pembatasaqn kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Berkait hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengimbau pengelola bioskop agar tak lengah mengatisipasi penyebaran Covid-19 di dalam studio atau teater.

"Pengelola dan penonton diharapkan bisa menaati (protokol kesahatan dan aturan yang berlaku), sehingga bioskop tidak sampai ditutup lagi," ujar Dodo, melansir Tribunnews, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Bioskop Jakarta Buka Hari Ini, Cek Syarat Masuk hingga Daftar Film yang Tayang

Dodo berujar, dengan diperbolehkannya kembali bioskop beroperasi diharapkan bisa menggerakkan perekonomian di sektor hiburan usai diterpa gelombang kedua Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan dibukanya kembali bioskop, warga Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan hiburan cukup dan perkenomian di sektor hiburan bisa kembali bergerak. Tetapi tetap ikuti aturan dan jaga protokol kesehatan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpo PP Kabupaten Bekasi, Windhy Mauli mengatakan pihaknya akan memamtau proses uji coba pembukaan bioskop sebelum benar-benar dibuka untuk umum.

Baca juga: Ini Daftar Bioskop CGV di Jakarta dan Sekitarnya yang Siap Buka Besok

"Bioskop diperbolehkan beroperasi tetapi sifatnya masih uji coba. Jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar Windhy.

Windhy berujar, jika nanti diketemui ada pengelola yang lengah terhadap penerapan protokol kesehatan di bioskop pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menutup kembali operasional.

"Akan mengevaluasi hingga merekomendasikan agar instansi terkait mengeluarkan sanksi pencabutan izin operasionalnya," ujarnya.

Penerapan prokol kesehatan juga diharapkan ketat yakni seperti pengaturan jarak kursi di dalam studio untuk mengurangi kapasitas penonton, serta menyediakan jalur berbeda untuk masuk dan keluar penonton.

"Selain itu, standard umum bagi calon pengunjung juga diperhatikan, seperti wajib memakai masker, cek suhu tubuh ketika masuk, dan menyediakan handsanitizer di pintu masuk," katanya.

Kemudian pengelola juga harus memastikan penonton yang masuk ke bioskop berusia 12 tahun keatas dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Artinya sudah divaksin kedua. Kalau masih kuning (baru satu kali vaksin-red) itu belum bisa," ucapnya.

**Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Bioskop Boleh Buka, Satpol PP Kabupaten Bekasi Imbau Pengelola Tak Lengah Prokes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com