Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RS

Kompas.com - 20/09/2021, 18:35 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satu narapidana korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, hingga Senin (20/9/2021).

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, satu napi berinisial Y (33) telah menjalani operasi debridement untuk kelima kalinya pada Senin pagi.

Debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya meringankan peradangan yang dialami korban.

Operasi tersebut berjalan dengan lancar.

Baca juga: Tiga Petugas Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

"Enggak ada masalah, kalau pasien ini sudah bagus sih. Enggak ada kemungkinan berpotensi perburukan lagi," tutur Hilwani melalui sambungan telepon, Senin.

Meski demikian, Y masih harus menjalani operasi debridement beberapa kali lagi.

Warga binaan itu juga masih harus dipantau dan menerima perawatan secara rutin, terutama luka bakar yang diderita di bagian punggungnya.

Pasalnya, masih ada jaringan kulit Y yang kurang sehat.

"Tinggal nanti dipantau, soalnya di punggungnya mesti dirawat lukanya secara rutin," kata dia.

"Luka bakar itu perawatan bisa lebih dari tiga minggu, tapi kalau lukanya sudah bagus, (bisa) rawat jalan. Kalau lukanya belum bagus, dirawat inap di RS," sambungnya.

Oleh karena itu, pihak RS belum menentukan waktu pengembalian Y ke lapas.

Di satu sisi, S (35), napi yang telah dikembalikan ke lapas pada pekan lalu, masih harus menjalani pemeriksaan rutin alias rawat jalan.

Baca juga: Berpulang Jelang Bebas akibat Kebakaran Lapas Tangerang...

S masih harus rawat jalan setelah menjalani operasi patah tulang tertutup pada pekan lalu.

"Nanti kontrol lagi, biasanya 3-5 hari pasca-operasi, dalam minggu ini," sebut Hilwani.

Kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 napi tewas di tempat dan puluhan warga binaan terluka.

Kemudian, delapan napi meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Total ada 49 napi yang tewas akibat kebakaran hebat tersebut.

Baca juga: Kedubes Terima Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Asal Portugal

Hasil penyidikan sementara kepolisian, tiga petugas lapas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut berinisial RU, S dan Y.

Namun, polisi tidak menyebut jabatan mereka.

Mereka dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com