TANGERANG, KOMPAS.com - Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kota Tangerang, Banten, mencatat 100 perempuan dan anak di kota tersebut jadi korban kekerasan sejak Januari hingga September 2021.
Satuan Tugas (Satgas) PT2TP2A Kota Tangerang, Tuti Subarti menyatakan, dari 100 korban itu, sebanyak 41 orang di antaranya menimpa anak perempuan, 41 perempuan dewasa, dan 18 anak laki-laki.
"Yang paling banyak menjadi korban kekerasan itu anak perempuan dan perempuan dewasa, sama-sama berjumlah 41 orang," kata dia kepada awak media, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Gadis 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kota Tangerang, Kasus Dilaporkan Sejak 2020
Tuti mengungkapkan, 100 korban itu terjadi pada 90 kasus. Menurut dia, kerap ditemukan dalam satu kasus ada lebih dari satu korban.
"Dalam satu kasus pernah ada yang 2-3 orang. Jadi 100 korban itu bukan berarti 100 kasus," ujarnya.
Dia menyebutkan, sebanyak 90 kasus itu paling banyak terjadi pada Mei 2021, yakni sebanyak 16 kasus.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur paling banyak ditemukan di Kecamatan Pinang, yakni 14 kasus. Kekerasan paling sedikit ditemukan di Kecamatan Jatiuwung, yakni dua kasus.
Tuti mengungkapkan, dari 90 kasus itu, pihak PT2TP2A Kota Tangerang membaginya ke dalam dua kategori, yaitu kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus kekerasan terhadap anak.
Setidaknya ada sembilan jenis kekerasan terhadap anak dan tujuh jenis kekerasan terhadap perempuan.
"Kekerasan anak itu beberapa di antaranya, yang paling banyak jenis pencabulan. Itu ada 16 kasus. Kemudian ada persetubuhan anak, kekerasan fisik, bullying, dan lainnya," urai Tuti.
"Kekerasan perempuan itu ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan fisik (di luar rumah), penelantaran, dan lainnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.