Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Harus Lakukan Monitoring dan Evaluasi jika Menambah SMP yang Gelar PTM Terbatas

Kompas.com - 08/10/2021, 19:43 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, harus melakukan  monitoring dan evaluasi ketat penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jika menambah jumlah SMP yang menggelar skema itu. Pasalnya, telah ada 66 murid dan guru yang positif Covid-19 di sejumlah sekolah yang telah menggelar skema serupa sebelumnya.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan hal itu Jumat (8/10/2021).

"Saya kan enggak tahu ya kebijakan pemkot, jadi gini, penting untuk monitoring dan evaluasi," ujarnya.

Baca juga: 69 Peserta PTM Terbatas di Kota Tangerang Positif Covid-19, Penularan Disebut Bukan di Lingkungan Sekolah

"Kemudian, apakah tiap sekolah sudah menjalankan aturan-aturan yang sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ikuti saja," sambung dia.

Pemkot Tangerang melalui guru-guru SMP yang menghelat PTM terbatas juga dapat memberi pemahaman kepada murid-murid terkait penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Penekanan lain yang dapat disampaikan adalah soal vaksinasi Covid-19, diam di rumah dan lainnya.

"Diajari bagaimana pakai masker, kenapa harus pakai masker, jenis masker, kenapa orang harus tinggal di rumah saat ada gelombang Covid-19, tidak bepergian, dan lain-lain," urai Pandu.

Menurut dia, sejumlah pemahaman itu merupakan modal bagi anak-anak jika ada pandemi selain Covid-19 nantinya.

"Biar mereka ngerti situasi dan hidup dalam pandemi," ujarnya.

Pandu menyebutkan, pemberian pehamaman tak hanya dibebankan kepada Pemkot Tangerang, tetapi juga tanggung jawab orangtua murid. Tanggung jawab terkait protokol kesehatan murid merupakan kewajiban bersama.

Terlebih, orangtua murid merupakan bagian dari masyarakat sekolah, selain guru dan murid.

"Orangtua murid itu jangan melepas tanggung jawab, semua dilepaskan ke sekolah. Itu yang harus makin dipahami. Akhirnya, sudahlah, kita harus menyesuaikan. Tanggung jawab ini jadi tanggung jawab bersama," kata Pandu.

Pandu sebelumnya mengemukakan, langkah Pemkot Tangerang soal penambahan SMP yang mengehelat PTM sudah tepat. Menurut dia, temuan murid dan guru yang terpapar di sejumlah SMP di Kota Tangerang bukanlah klaster Covid-19.

Biasanya sumber penularan Covid-19 di antara murid SMP berasal dari luar sekolah, seperti keluarga atau tempat lain.

Dia menyebutkan, penambahan jumlah SMP yang menghelat PTM dapat tetap dilakukan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan standar operasi prosedur PTM dengan baik.

Menurut Pandu, proses penambahan sekolah yang menggelar PTM dilakukan secara bertahap di Indonesia, berbeda dengan proses penambahan sekolah di luar negeri.

Pandu mengatakan, jika ada lonjakan kasus Covid-19 di SMP, hal itu tidak akan memengaruhi positivity rate se-Kota Tangerang. Justru, jika positivity rate di Kota Tangerang tinggi, itu akan memengaruhi jumlah kasus Covid-19 di sekolah.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat 69 orang yang terlibat dalam PTM terbatas di terpapar Covid-19. Jumlah tersebut muncul berdasarkan hasil skrining tes PCR yang dilakukan 29 September-3 Oktober 2021 di sejumlah SMP yang menggelar PTM terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com