Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Begal di Tangerang Dipimpin Remaja, Residivis Kasus Sama

Kompas.com - 11/10/2021, 17:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua begal insial FM dan S alias B yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

FM dan S alias B tergabung dalam satu kelompok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, FM masih berusia di bawah umur, namun merupakan ketua kelompok begal di Kabupaten Tangerang.

"Pelaku FM kapten, anak di bawah umur. Ini juga residivis kasus yang sama," ujar Yusri dalam keterangan, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19 Telusuri Info Rachel Venya Kabur dari Karantina di Wisma Atlet

FM dan S alias B ditangkap polisi setelah beraksi membegal korban A pada 7 Oktober 2021.

Saat melakukan aksinya, FM dan S alias B memiliki peran masing-masing. S alias B memboncengi FM sebelum mengambil paksa motor korban.

"Memang pada saat berhentikan korban, ada perlawanan dari korban untuk mempertahankan kendaraannya. Saudara FM ini yang membacok korban," ucap Yusri.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap 11 pelaku begal sepeda motor yang tergabung dalam tiga kelompok berbeda dengan sasaran wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.

Saat beraksi para pelaku tak segan-segan membacok para korban jika mencoba mempertahankan barang berharga atau melakukan perlawanan.

Baca juga: Polisi Tangkap 11 Begal yang Beraksi di Bekasi dan Tangerang, Pelaku Kerap Bacok Korban

Kasus begal pertama terjadi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada September 2021.

Ada empat dari lima orang tersangka yang ditangkap dalam kasus begal terhadap korban A.

Saat beraksi para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari joki hingga eksekutor yang mengambil hingga membacok korban jika melakukan perlawanan.

"Lalu kasus di daerah Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Korban saudara FF. Tersangka ada lima yang berhasil diamankan. Korban pada saat itu mengalami tiga kali bacokan, di punggung, lengan dan pundak sebelah kiri," kata Yusri.

Adapun modus yang dilakukan masing-masing kelompok begal ini sama. Mereka lebih dahulu berkeliling di tempat sepi untuk mencari pesepeda motor untuk dibegal.

Akibat perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLinko, Tegur Sopir Ugal-ugalan malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLinko, Tegur Sopir Ugal-ugalan malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com