Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Lahan 2 Hektare Miliknya Dikuasai Pengembang, Ojol di Tangsel Akan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 29/10/2021, 16:50 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengemudi Ojek Online (Ojol) Rijal Usman (51) dan keluarganya, yang diduga menjadi korban mafia tanah dan lahannya dikuasai pengembang Jaya Real Property akan tempuh jalur hukum.

Rijal mengatakan, dia bersama kuasa hukumnya akan melaporkan peristiwa yang membuat lahan seluas 2 hektar milik keluarganya di kawasan Pondok Ranji berpindah tangan ke pengembang, meski tidak pernah dijual.

"Saya sudah urus buat laporan ke Polda Metro Jaya. Dulu saya ditolak, alasannya data kurang lengkap. Disuruh melengkapi data terkait tanah itu. Saya enggak ngerti itu urusan pengacara," ujar Rijal saat diwawancarai, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan Buntut Perkara Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Terpisah, pihak PT Jaya Real Property mengaku tak mempermasalahkan upaya Rijal dan keluarganya untuk menempuh jalur hukum atas kasus kepemilikan tanah 2 hektar tersebut.

"Tempuh jalur hukum silakan. Itukan hak warga negara untuk mengajukan upaya hukum," ujar Tim Legal Jaya Real Property Fachrulian saat dikonfirmasi.

Nantinya, kata Fachrulian, pihaknya juga akan mempersiapkan sejumlah langka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai perundang-undangan.

"Kami juga mencadangkan langkah hukum lah, untuk melakukan tindakan hukum ke mereka. Tapi semuanya harus berdasarkan hukum. Enggak apa-apa. Itukan hak, kalau dia merasa punya bukti ya silahkan diselesaikan di pengadilan," pungkasnya.

Sebelumnya, Rijal dan keluarganya mengaku menjadi korban mafia tanah di Tangerang Selatan.

Warisan berupa bidang tanah seluas kurang lebih 2 hektar dari sang Ayah kini dikuasai pengembang.

Rijal beserta istri dan kakaknya bingung ketika mengetahui bahwa tanah girik peninggalan ayahnya bernama Ahmad Basim telah berpindah tangan.

Baca juga: Kronologi Polisi Gugur Terlindas Truk Saat Bertugas Mengawal Tim Supervisi Polda Metro Jaya

Pasalnya, tidak pernah ada satupun anggota keluarga yang menjual tanah peninggalan ayahnya.

"Tiba-tiba ada yang jual tanah 2 hektar ini. Keluarga pegang girik. Ada bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) juga waktu Pak Ahmad Basim masih hidup," ujar Rijal saat diwawancarai, Jumat (29/10/2021).

Tanah seluas dua hektar yang disebut Rijal telah berpindah tangan terletak di Jalan Nusa Indah Jaya.

Lokasinya tak jauh dari stasiun kereta rel listrik (KRL) Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan dan kawasan milik pengembang Bintaro.

Tanah yang diklaim Rijal sebagai milik keluarganya itu kini tengah digarap oleh pihak pengembang untuk pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) dan gedung sebagai akses menuju Stasiun Pondok Ranji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com