Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pengamen yang Rampok Warga di Tambora

Kompas.com - 29/10/2021, 22:37 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pengamen lantaran melakukan perampasan dan penodongan terhadap seorang korban bernama Aldy Alamsyah (17) di Tambora, Jakarta Barat.

Peristiwa itu terjadi di kawasan lampu merah Jembatan Dua, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (14/10) pukul 23.30 WIB.

"Peristiwa ini terjadi saat korban sedang pulang kerja, hampir tengah malam," kata Kapolsek Tambora, Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021), seperti dikutip Antara.

Kala itu, Aldy beserta dua temannya tengah melintasi kawasan tersebut. Saat itu pula, Aldy dan temannya dipanggil oleh tiga pelaku dengan dalih meminta tolong.

Baca juga: Terobos Jalur Sebidang di Cengkareng, Dua Pemotor Tewas Tertabrak Kereta

Satu dari tiga pelaku yang memanggil korban dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.

"Korban tanpa curiga membantu dikarenakan melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras," kata Faruk.

Ketika korban mendekat, ketiga pelaku langsung mengelilingi korban beserta temannya. Salah satu pelaku mencekik Aldy dan menodongkan senjata tajam.

"Pelaku berjumlah dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka mengepung korban dan menggeledah badan korban, sampai pelaku menemukan telepon genggam milik korban di saku switer yang digunakan". kata Faruk

Teman korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan minta tolong dari teman korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tangsel, Raup Untung Rp 805 Juta

Korban lalu membuat laporan ke Polsek Tambora. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi menangkap satu pelaku berinisial EK di lampu merah Jembatan Lima pada Sabtu (23/10).

Beberapa saat kemudian, polisi juga menangkap IF yang juga sedang di kawasan Cideng.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com