Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Sering Kecelakaan, Pengamat Anggap Manajemen Transjakarta Harus Ikut Diusut

Kompas.com - 01/11/2021, 12:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Analis transportasi, Azas Tigor Nainggolan, beranggapan bahwa catatan-catatan kecelakaan bus transjakarta selama 1 tahun belakangan ini adalah alarm untuk mengevaluasi kinerja perusahaan.

Sebagai informasi, terbaru, bus transjakarta kembali terlibat kecelakaan, yaitu pada Jumat (29/10/2021) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, dan sopirnya kini sedang dalam proses pemecatan oleh PT Transjakarta.

Sebelumnya, bus transjakarta terlibat kecelakaan parah pada pekan lalu di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, menewaskan 2 orang dan mengakibatkan sejumlah penumpang luka cukup parah.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kecelakaan 2 Bus Transjakarta yang Tewaskan 2 Orang

Menurut Tigor, pemecatan sopir bus yang terlibat kecelakaan tidak cukup.

“Perlu audit kinerja terhadap manajemen dan direksi Transjakarta karena merekalah kunci akhir dalam operasional bus transjakarta,” ujar Tigor melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (1/11/2021) pagi.

“Sanksi tegas kepada setiap kali terjadi kecelakaan harus diberikan kepada manajemen Transjakarta agar ada rasa tanggung jawab melayani dengan baik. Manajemen Transjakarta harus paham betul bus yang dioperasikannya itu membawa manusia juga di jalan raya umum yang banyak juga pengguna jalannya,” tambahnya.

Tigor yang juga seorang advokat pun mendorong agar kasus-kasus kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta diproses hukum oleh kepolisian, utamanya yang mengakibatkan korban jiwa.

Baca juga: Pengamat: Pemprov DKI Harus Ganti Seluruh Jajaran Direksi Transjakarta

Proses hukum untuk kasus-kasus semacam itu juga, menurutnya, tidak boleh berhenti pada aktor lapangan, dalam hal ini sopir bus, melainkan hingga tingkat direksi.

“Ketentuan hukum pidana dalam Pasal 359 dan Pasal 360 KUHPidana mengatur bahwa siapa saja yang terlibat dan menjadi penyebab kecelakaan lalin harus dihukum. Dalam kejadian kecelakaan Transjakarta ini manajemen perusahaan Transjakarta juga bersalah dan lalai mengawasi serta tidak menerapkan SOP dengan benar,” ungkap Tigor.

“Manajemen Transjakarta harus dihukum tegas karena patut diduga bersalah karena lalai menjalankan kewajiban hukumnya sebagai manajemen yang mengoperasikan layanan Transjakarta. Kelalaian itu mengakibatkan adanya korban luka-luka dan meninggal dunia,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com