JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kecelakaan yang melibatkan dua bus transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, gelar perkara tersebut akan dilaksanakan pada Senin (1/11/2021) ini.
"Sedang persiapan untuk gelar perkara dulu," ujar Argo melalui pesan singkat, Senin.
Baca juga: Sepekan Terakhir Kecelakaan Transjakarta Akibat Sopir Mengantuk, Ada Apa?
Selanjutnya, kata Argo, kepolisian bakal menyampaikan kelanjutan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.
"Nanti di-update ya," kata Argo.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan yang melibatkan dua bus transjakarta itu terjadi Senin (25/10/2021) pukul 08.30 WIB. Insiden itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka.
Dua orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu yakni salah satu sopir bus transjakarta berinisial J dan seorang penumpang yang duduk di depan.
Baca juga: Terjadi Dua Kecelakaan dalam Waktu Berdekatan, Komisi B DPRD DKI Panggil PT Transjakarta Hari Ini
J merupakan sopir bus transjakarta yang menabrak dari arah belakang. Sebelumnya dia juga sempat terjepit dan dievakuasi.
Para korban baik meninggal dunia dan luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, Rumah Sakit Budi Asih, dan MMC Jakarta.
Kasus kecelakaan antara dua bus transjakarta tersebut saat ini tengah diselidiki Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
Selain itu, petugas juga mengecek fisik kedua bus yang terlibat kecelakaan. Pemeriksaan fisik menggunakan 3D laser scanner dan dilakukan pada hari Kamis (28/10/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.