Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Antigen Wajib untuk Perjalanan Darat Sejauh 250 Km, Warga Bilang Ribet dan Tak Efektif

Kompas.com - 02/11/2021, 14:43 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan baru tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi Covid-19.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021, revisi atas SE Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2021. SE tersebut mengatur dokumen yang wajib dibawa pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, yakni kartu vaksinasi dan hasil negatif tes RT PCR atau antigen.

Aturan itu menuai beragam tanggapan masyarakat. Wandana (30), sopir mobil operasional di sebuah perusahaan di Jakarta Selatan, menilai aturan tersebut tidak efektif.

Baca juga: Kemenhub Akan Ubah Aturan Perjalanan Darat Jarak 250 KM Wajib PCR atau Antigen Sesuai Inmendagri

Wandana melakukan perjalanan darat dari Jakarta ke Bali pada awal Oktober lalu. Dia berpendapat, peraturan tersebut bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraih keuntungan.

"Sangat enggak efektif sih menurut aku karena nantinya akan muncul akal-akalan warga dan oknum," kata Wandana kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

"Dan toh hampir semua warga Jabodetabek sudah vaksin, kita sudah vaksin, tapi masih diribetin dengan ketentuan yang berubah-ubah dari pemerintah," tambah dia.

Wandana menambahkan, peraturan itu juga bisa berbenturan dengan peraturan lain yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Misalnya naik kereta ke Bandung, secara jarak enggak nyampe 250 km, tapi dari sisi peraturan Transportasi Umum Darat, harus antigen. Jadi berlawanan kan peraturannya, nanti malah bikin antara si warga dengan pihak transportasi bentrok," ucap Wandana.

Faisal (28), pekerja swasta di Jakarta, juga keberatan dengan aturan itu. Menurut Faisal, penerapan aplikasi Peduli Lindungi sudah cukup membatasi mobilitas masyarakat.

"Tidak efektif bila masih ada tes antigen atau PCR toh juga pemerintah sudah membuat aplikasi PeduliLindungi yang seharusnya cukup digunakan bila ingin bepergian," kata Faisal.

Faisal bercerita, pekan lalu dirinya baru melakukan perjalanan menuju Kota Lampung dengan menggunakan mobil pribadi, jarak tempuh lebih kurang 250 km.

Faisal sudah mendapatkan informasi bahwa tes antigen belum merupakan kewajiban dan hanya perlu menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Akan tetapi, ketika masuk area penyebrangan dari Merak tidak ada pemeriksaan apa pun, hanya ketika kembali di Bakauheni terdapat pemeriksaan antigen saja. Menurut saya, sangat tidak efektif hanya buang waktu dan cost dalam perjalanan," lanjutnya.

Warga lain, Jun (23), mengatakan, peraturan tersebut tidak bisa diterapkan pada perjalanan dengan kendaraan pribadi.

"Itu enggak masuk akal, kalau perjalanan pribadi gimana cara ngukurnya? Bisa aja nanti saya bilang jaraknya belum 250 km," kata Jun.

"Keberatan karena tolok ukurnya itu, kalau tranportasi umum enggak ada masalah, seperti kereta api, bus AKAP, kalau (kendaraan) pribadi gimana?" ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com