Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakbar Verifikasi Data Bansos, ASN Penerima Bantuan Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 19/11/2021, 18:41 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan memeriksa ulang data penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bansos.

Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan, jika nantinya ditemukan ASN yang menerima bansos, ASN tersebut akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Terkait pelanggaran pegawai, kata Iin, terdapat mekanisme berjenjang dalam menentukan sanksi kepada ASN.

"Kalau kaitan dengan pelanggaran pegawai, itu kan nanti mekanismenya berjenjang, atasan langsung akan memanggil dulu, diperiksa sejauh mana kesalahannya, melanggar pasal berapa dalam undang-undang kepegawaian," jelas Iin saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Tanggapi Risma Soal ASN di Menteng Dapat Bansos, Pemkot Jakpus: Data Penerima dari Kemensos Sendiri

Kemudian, lanjut Iin, hukuman ditentukan sesuai pemeriksaan dari atasan ASN yang bersangkutan.

"Ada (kesalahan) yang jenis ringan dan sedang. Nanti dilihat dari jenis hukumannya. Kalau bentuk yang paling ringan itu bentuknya adalah teguran," kata dia.

Namun, untuk kesalahan yang masuk kategori berat, kata Iin, akan dilakukan proses pendisiplinan dari Inspektorat.

"Kalau yang mengarah ke penyimpangan lebih besar, itu nanti ada Inspektorat yang akan menindaklanjuti," jelas Iin.

Baca juga: Tanggapi Risma soal Bansos Salah Sasaran, Pemkot Jakpus: Salah Dia, Bukan Kita yang Cari

Namun demikian, Iin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang menerima bansos.

"Secara syarat tidak boleh ya, tidak bisa seharusnya. Nanti kami bisa selidiki database dari si penerima bansos ini," pungkas dia

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi sumber data penerima bantuan sosial.

Dalam proses verifikasi tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan ada 31.624 ASN dari 34 provinsi yang menerima bansos dari pemerintah.

Baca juga: Risma Tegaskan ASN Tidak Boleh Terima Bansos

Rincian dari jumlah tersebut, ada 28.965 ASN aktif, sisanya diperkirakan merupakan pensiunan.

"Yang aktif itu setelah kami cek di data BKN, mungkin sisanya tuh sudah pensiun, itu 28.965 ASN aktif,” ucap Risma dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

ASN yang menerima bansos tersebut ada yang berprofesi sebagai dosen, tenaga medis, dan lainnya.

Risma juga menyebutkan, ada di antaranya tinggal di DKI Jakarta, yakni wilayah Menteng.

ASN tersebut menerima berbagai macam bansos, seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com