Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah Rp 900 Juta untuk Yayasan Wakil Ketua DPRD, Wagub DKI: Tujuannya Pasti Baik

Kompas.com - 20/11/2021, 07:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang berafiliasi dengan Zita Anjani, yang menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, dianggarkan mendapat hibah Rp 900 juta.

Hingga saat ini, Zita, yang merupakan anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, belum merespons permintaan wawancara wartawan.

Begitu pun para pejabat di Dinas Sosial DKI Jakarta dan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta semua pihak menahan diri.

Baca juga: Hibah Rp 900 Juta untuk Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD DKI Dianggap Rawan Penyalahgunaan

"Jangan kita mendahului, karena semua pasti punya tujuan yang baik dan punya dasar yang baik," kata Riza ketika dikonfirmasi soal potensi penyalahgunaan wewenang dalam kasus dana hibah ini, Jumat (19/11/2021).

"Dinas terkait mengusulkan program apa pun punya alasan dan dasar. Tidak mungkin ya tidak alasan, apalagi tidak punya aspek legal, tidak mungkin, pasti ada aspek legalitasnya dan ada dasarnya," tutur politikus Gerindra itu.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik rencana anggaran hibah Rp 900 juta untuk Yayasan BPI ini.

Formappi menilai, pemberian dana hibah semacam ini rawan potensi penyalahgunaan.

"Apalagi kalau sudah langsung disebutkan hibah itu mau diberikan kepada perkumpulan atau lembaga tertentu. Lebih parah lagi kalau yayasan yang menjadi penerima hibah dari APBD itu justru perkumpulan yang dibina oleh anggota DPRD sendiri," jelas peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada Kompas.com pada Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, potensi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus keuangan daerah juga jadi sangat besar jika penentuan penerima hibah itu adalah perkumpulan yang terkait langsung dengan Wakil Ketua DPRD.

"Saya kira perlu ditelusuri potensi konflik kepentingan di balik usulan dana hibah dalam RAPBD yang akan diberikan kepada perkumpulan yang dibina Zita yang adalah seorang Wakil Ketua DPRD sendiri," jelas Lucius.

Humas perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) Dewi Yuniastuti mengakui bahwa perkumpulan BPI pernah berperan aktif mendukung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani saat maju menjadi calon legislatif 2019.

"Kami perkumpulan guru PAUD, terus (bergerak) yuk kita dukung Bunda Zita (menjadi anggota Dewan), pada saat itu Bu Zita hanya pembina saja," kata Dewi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (19/11/2021)

Baca juga: Yayasan Wakil Ketua DPRD Dapat Hibah Rp 900 Juta, Wagub DKI: Tanya Dinsos, Pasti Ada Dasarnya

Setelah mendapatkan kursi DPRD, Zita disebut memutuskan berhenti dari kepengurusan perkumpulan BPI.

Namun demikian, di laman Facebook Bunda Pintar Indonesia menyebutkan bahwa Zita masih sebagai Pembina BPI per 22 November 2019 atau setelah Zita duduk di Kebon Sirih.

Wajahnya masih rutin menghiasi poster kegiatan yayasan tersebut hingga poster terakhir per 29 Maret 2021 menyebutkan Zita sebagai Penasihat BPI.

Dewi mengonfirmasi bahwa hampir 2 tahun belakangan, kegiatan Yayasan BPI vakum karena pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com