Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Ancaman Pembunuhan, Rizky Billar Laporkan 8 Akun Medsos ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 23/11/2021, 16:17 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan pengancaman dan pencemaran kepada pihak berwajib.

Billar membuat laporan tersebut di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Kuasa hukum Billar, Sandy Arifin, berujar bahwa terdapat lebih kurang delapan akun media sosial yang mengancam dan mencemarkan nama baik kliennya.

"Beberapa akun yang sudah kami data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kami buat laporan di SPKT," ujar Sandy kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Rizky Billar Khawatirkan Lesti Kejora yang Sedang Hamil tapi Pikirkan soal Akun Haters

Sandy belum dapat menjelaskan secara terpernci ancaman dan pencemaran nama baik yang dialami kliennya. Dia hanya menyebutkan bahwa kliennya sudah menyerahkan sejumlah bukti gambar tangkapan layar terkait aksi tersebut ke kepolisian.

"Yang pasti ada lebih dari delapan (akun) dan bukti dari screenshot atau capture dari Billar. Macam-macam ancaman dan perbuatan mencemarkan nama baik klien kami. Itu nanti kewenangan penyidik untuk menyampaikan," ungkap Sandy.

Sementara itu, Billar mengungkapkan, terdapat akun yang meneror dengan cara mengirimkan pesan berisi ancaman untuk dia dan keluarganya.

Baca juga: Rizky Billar dan Kuasa Hukumnya Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

"Yang pasti berkaitan dengan saya dan keluarga saya. Saya mempelajari akun ini sekitar dua tiga bulan terakhir. Saat ini, saya merasa ini sudah kelewat batas sehingga saya putuskan buat laporan," ungkap Billar.

Billar mencontohkan, salah satu teror yang dilayangkan oleh akun media sosial itu bahkan mengarah pada ancaman tindakan pembunuhan.

"Ya ada salah satunya ada seperti itu (ancaman pembunuhan)," jelas Rizky Billar.

Kini, dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Rizky Billar sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021.

Sandy menambahkan, dia dan kliennya melaporkan sejumlah akun media sosial atas pelanggaran Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com