Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Ajukan 2 Usulan UMK 2022, Naik 13,5 Persen atau 1,5 Persen

Kompas.com - 23/11/2021, 20:38 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menentukan besaran usulan upah minimum kota (UMK) 2022 Kota Tangerang.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang M Adli berujar, pihaknya mengajukan dua usulan kenaikan UMK 2022 Kota Tangerang.

Kedua usulannya, yakni naik 13,5 persen dan naik 1,5 persen dari pada UMK 2021 Kota Tangerang.

Adli menyebut, rekomendasi kenaikan sebesar 13,5 persen merupakan keinginan para buruh.

"Usulan kedua, (kenaikan sebesar) 1,5 persen itu mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Rekomendasi UMK Tangsel 2022 Naik 1,17 Persen

Dia mengklaim, kenaikan sebesar 1,5 persen juga keinginan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang serta akademisi di sana.

Adli mengungkapkan, jika usulan yang dikabulkan adalah kenaikan sebesar 1,5 persen, maka UMK 2022 Kota Tangerang nantinya setara dengan Rp 4.240.000.

Sementara itu, UMK 2022 Kota Tangerang nantinya akan setara dengan Rp 4.600.000, jika usulan yang dikabulkan adalah kenaikan yang sebesar 13,5 persen.

Pemkot Tangerang, katanya, mengajukan dua usulan berdasar rapat yang diikuti oleh buruh, Apindo Kota Tangerang, dan Disnaker Kota Tangerang.

Adapun besaran UMK 2022 se-Provinsi Banten akan diumumkan oleh Gubernur Banten pada 30 November 2021.

Baca juga: UMP Jakarta Hanya Naik Rp 37.749, Serikat Buruh: Akibat UU Cipta Kerja

Sementara itu, Pemkot Tangsel juga sudah mengajukan rekomendasi kenaikan UMK 2022 Kota Tangsel.

Besaran yang diajukan, yakni sebesar 1,17 persen dari pada UMK 2021.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan berujar, besaran rekomendasi itu berdasar pengajuan besaran UMK 2022 Kota Tangsel dari para buruh.

Adapun para buruh di sana meminta UMK 2022 dinaikan sebesar 10 persen dari UMK 2021.

Di sisi lain, pihaknya juga menerima masukan dari asosiasi pengusaha di Tangsel.

Menurut dia, besaran rekomendasi kenaikan UMK 2022 Tangsel sebesar 1,17 persen itu merupakan win-win solution antara buruh dan pengusaha di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com