Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Sebut Jakpro Tak Perlu Pinjam Rp 4 Triliun ke BUMN untuk Bangun ITF Sunter

Kompas.com - 25/11/2021, 06:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui usulan pinjaman Rp 4 triliun dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membangun ITF Sunter.

Selain karena adanya bunga pinjaman, pembiayaan ITF Sunter dianggap dapat dilakukan memakai APBD DKI.

"Pembangunannya kan 3,5 tahun. Asumsinya Rp 4 triliun anggarannya kalau pakai investor atau SMI. Kalau pakai APBD saya yakin tidak sampai Rp 4 triliun," kata Ketua Komisi D Ida Mahmudah kepada wartawan pada Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Coret Usulan Jakpro Pinjam Rp 4 Triliun ke BUMN untuk Bangun ITF Sunter

"Anggaplah Rp 4 triliun, kan pembangunannya 3,5 tahun, berarti kan setahun hanya butuh Rp 1 triliun. Bisa (pakai APBD), orang kita saja ngasih hibah orang banyak kok," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan bahwa usulan pinjaman Jakpro untuk membangun ITF Sunter sebesar Rp 4 triliun harus dihapus.

Prasetio menggunakan alasan berbeda terkait ketidaksetujuannya itu.

"SMI ini harus menurut persetujuan saya. Kalau tidak ada surat persetujuan dan saya tidak tahu apa yang diinginkan oleh dia (Jakpro), kan jadi temuan (kasus) buat saya. Saya megang palu, dia mengajukan, dia merencanakan," ujar Prasetio kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Ini Alasan DPRD Tolak Usulan Jakpro Pinjam Rp 4 Triliun ke BUMN untuk Bangun ITF Sunter

Prasetio menjelaskan, ia telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang kebutuhan Jakpro untuk meminjam kepada PT SMI sejak 22 Oktober 2021.

Pada 2 November 2021, surat itu ia tindak lanjuti dengan meminta gambaran jelas dari para wakil-wakilnya, ketua-ketua komisi, dan ketua-ketua fraksi, secara tertulis.

"Ternyata sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan itu dan tidak terbahas. Kalau tidak terbahas tapi kami masukkan ke dalam anggaran, ke perda, jadi temuan, akhirnya jadi masalah ini," kata Prasetio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com