Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Insentif Rp 2 Miliar Lebih Segera Cair untuk Guru Madrasah Non-PNS di Kota Bogor

Kompas.com - 25/11/2021, 13:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka memberikan insentif untuk para guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) yang diserahkan secara simbolis kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.

Total dana insentif yang diberikan mencapai lebih dari Rp 2 miliar dan akan disalurkan kepada semua guru madrasah bukan PNS di Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Diah juga mendorong Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama agar segera mencairkan insentif untuk para guru madrasah bukan PNS.

Diah mengatakan, insentif tersebut harus segera dicairkan karena sudah ditunggu oleh para guru madrasah. Kata Diah, petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS itu sekarang sudah dalam tahap finalisasi.

Baca juga: Kemenag Salurkan Bantuan 3,6 Juta Paket Data Internet untuk Guru Madrasah hingga Mahasiswa PTKI

"Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya akhir tahun ini sudah selesai pencairan," ucap Diah, di Bogor, Kamis (25/11/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, adapun insentif itu diberikan kepada guru bukan PNS pada raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).

Ia menyebutkan, pemberian insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

"Dengan begitu, diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan madrasah," bebernya.

Baca juga: Kemenag Cairkan Bantuan Insentif untuk 44.000 Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain mengungkapkan, insentif tersebut akan diberikan kepada guru madrasah yang memenuhi kriteria.

Zain menjelaskan, adapun kriteria yang dimaksud di antaranya aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar di program Simpatika, belum lulus sertifikasi, dan memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Untuk proses pencairannya, lanjut Zain, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penerima, yaitu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif, dan surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutral (SPTJM).

"Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua. Tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com