Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Pancasila Berencana Demo Lagi, Polisi: AsalkanTidak Anarkistis dan Brutal...

Kompas.com - 26/11/2021, 18:20 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memperingatkan organisasi masyarakat (ormas) untuk taat aturan dan tidak bertindak anarkistis jika ingin menyampaikan pendapat di muka umum.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mendapatkan informasi soal rencana ormas Pemuda Pancasila untuk kembali menggelar aksi demonstrasi.

"Sepanjang itu tidak anarkis dan brutal, tidak menyalahi aturan, Polri akan mengamankan," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Menurut Zulpan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga dan dilindungi Undang-Undang. Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Baca juga: Koordinator Demo Pemuda Pancasila Akan Dijemput Paksa jika Tak Penuhi Panggilan Polisi

Dia pun memastikan bahwa kepolisian akan memberikan pelayanan dan pengamanan, selama aksi demonstrasi tidak melanggar aturan yang telah ditentukan.

"Iya tentunya demo atau menyampaikan aspirasi itu kan ada ketentuannya ya, harus menyampaikan ke kepolisian. Kemudian kami juga nanti ,apabila ada penyampaian tentunya akan kami berikan pelayanan dan pengamanan," ungkapnya.

Meski begitu, Zulpan memastikan bahwa sampai saat ini kepolisian belum menerima surat izin terkait rencana pelaksanaan aksi demonstrasi dari Ormas tersebut.

"Belum, belum sejauh ini. Nanti kami update," pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang digelar Ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11/2021) kemarin, berakhir ricuh.

Polda Metro Jaya pun menetapkan 15 anggota Ormas Pemuda Pancasila yang terlibat aksi anarkistis saat unjuk rasa tersebut sebagai tersangka.

Baca juga: Trauma di Bagian Perut, Polisi yang Dikeroyok Anggota Pemuda Pancasila Masih Kesulitan Buang Air Kecil

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, para tersangka terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Sebanyak 15 tersangka itu dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Selain itu, penyidik juga menetapkan satu anggota Ormas Pemuda Pancasila berinisial RC karena diduga mengeroyok KBO Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstransi.

Perwira menengah kepolisian itu diserang hingga mengalami luka di kepala, saat mengadang massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke kompleks parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com