Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru Makan di Warteg hingga Restoran di Jakarta Saat PPKM Level 2

Kompas.com - 01/12/2021, 08:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 mulai Senin, 30 November 2021.

Status PPKM Level 2 ini setidaknya berlaku hingga dua minggu ke depan, tepatnya 13 Desember 2021, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021.

Sebelumnya, Jakarta sudah memberlakukan PPKM Level 1 pada 3 November 2021 seiring membaiknya situasi Covid-19 di Ibu Kota.

Baca juga: Aturan Terbaru Masuk Mal dan Bioskop di Jakarta Saat DKI Kembali Terapkan PPKM Level 2

Penurunan status PPKM Level 1 di Jakarta menjadi Level 2 tidak lepas dari terjadinya peningkatan penularan Covid-19, sebagaimana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Spesifik di Jawa-Bali, peningkatan (kasus) terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Untuk itu, Luhut meminta masyarakat untuk lebih waspada dan kembali memperketat protokol kesehatan.

Kapasitas restoran dan waktu makan dibatasi

Seiring dengan diperketatnya PPKM di Jakarta, aturan di sejumlah fasilitas umum pun ikut diperketat, termasuk aturan makan di tempat di restoran dan kafe.

Baca juga: Panitia: Reuni 212 Digelar di Dua Tempat, di Patung Kuda Jakarta Lalu Lanjut di Sentul

Berikut rincian aturan makan di tempat di Jakarta berdasarkan Instruksi Mendagri terbaru:

1. Warung makan/ warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan maksimal pelanggan 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

2. Restoran/rumah makan dan kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau area terbuka diizinkan buka dengan ketentuan: buka sampai pukul 21.00 WIB, kapasitas maksimal 50 persen, waktu makan maksimal 60 menit, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com