TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang pemuka agama terhadap dua perempuan di bawah umur di Kota Tangerang, Banten, berjalan di tempat alias tak ada perkembangan.
Pemuka agama berinisial S, warga Pinang, Kota Tangerang, itu diduga melecehkan dua murid perempuannya yang masih di bawah umur pada April 2021. Firmansyah, paman salah satu korban, mengaku bahwa kasus tersebut tak kunjung menemukan titik terang.
Padahal, pihak keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polres Metro Tangerang Kota sejak Agustus 2021. Dengan kata lain, kasus itu diproses oleh polisi sudah selama kurang lebih tiga bulan.
Baca juga: Korban Pelecehan Pemuka Agama di Tangerang Disebut Sering Bengong dan Menangis
"Belum ada tindak lanjutnya lagi dari kepolisian mengenai kasus pencabulan atau pelecehan terhadap keponakan (korban) saya dengan pelaku inisial S," kata Firmansyah, Senin (6/12/2021).
Dia mengungkapkan, informasi terakhir yang diberikan polisi kepada pihak keluarga adalah tentang pemeriksaan ponsel korban.
Ponsel korban dan ponsel terduga pelaku diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya pada awal November 2021 atau sekitar sebulan yang lalu.
Ponsel milik terduga pelaku dan korban diperiksa lantaran terdapat sejumlah bukti-bukti yang berkaitan dengan aksi pelecehan seksual itu.
Terduga pelaku disinyalir menghapus sejumlah bukti di ponselnya.
"Kami nungguin konfirmasi dari kepolisian terkait ponsel korban. Kan ponsel korban dititip sementara untuk pemeriksaan di Polda," kata dia.
Dia berharap, Polres Metro Tangerang Kota dapat segera menangani kasus pelecehan seksual itu agar korban dapat segera tenang. Firmansyah menyebutkan, korban masih trauma dengan kasus itu.
"Saya, keluarga korban, berharap pihak kepolisian secepatnya menangani kasus tersebut dan agar korban tenang dan korban juga enggak selalu sedih," urainya.
S sudah mengakui aksi pelecehan seksual itu kepada keluarga korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.