Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Eks Gubernur Bengkulu Bantah Tipu Rekan Bisnis Pakai Cek Kosong

Kompas.com - 22/12/2021, 17:53 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin dan mantan anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik membantah telah menipu PT Tirto Alam Sindo (TAC) menggunakan cek kosong saat menjalin kerja sama bisnis.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Najamuddin dan Abdul Malik, Yasrizal, ketika menanggapi penetapan kliennya sebagai tersangka kasus penipuan oleh Polda Metro Jaya.

"Pertama tidak benar bahwa saat awal mula kerja sama bisnis tahun 2019 Najamuddin menjabat gubernur Bengkulu," kata Yasrizal dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).

"Narasi bahwa Najamuddin dan Raden Saleh melakukan penipuan cek kosong adalah fitnah belaka," sambungnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Eks Gubernur Bengkulu dan Anggota DPR RI Tak Ditahan

Menurut Yasrizal, cek yang diberikan kliennya sebagai jaminan transaksi bisnis bisa dicairkan jika proses balik nama saham pabrik selesai dilakukan.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara pihak pelapor dengan kedua kliennya ketika kerja sama bisnis mulai dilakukan.

"Ketika kesepakatan jual beli ini disepakati, masing-masing pihak sepakat untuk menyerahkan cek sebagai jaminan transaksi," kata Yasrizal.

"Cek tersebut masing-masing bisa dicairkan jika balik nama saham pabrik dari penjual kepada pihak pembeli telah selesai dilakukan," sambungnya.

Baca juga: 2 Anggota TNI yang Tulis Nomor HP di Paspor Mahasiswi Dibebastugaskan dari Wisma Atlet

Yasrizal pun menyebutkan bahwa pelapor belum menyerahkan hak kepemilikan saham pabriknya kepada kedua kliennya selaku pembeli.

"Tapi kenyataannya, hingga saat ini saham pabrik yang diperjualbelikan belum diserahkan kepada pihak pembeli. Jadi cek tersebut belum bisa dicairkan oleh masing-masing pihak," ucap Yasrizal.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Najamuddin dan Saleh Abdul Malik sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan modus cek kosong.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang dilayangkan pihak PT Tirto Alam Sindo (TAC) pada Maret 2020.

"Iya sudah jadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Sopir Angkot Si Benteng Lecehkan Penumpang di Jatiuwung Kota Tangerang

Saat ini, kata Zulpan, penyidik sudah menyerahkan berkas hasil penyidikan atau pelimpahan tahap satu ke kejaksaan.

"Ini kan kasusnya, berkas sudah diserahkan ke kejaksaan. Sudah tinggal (menunggu) tahap dua saja," kata Zulpan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com