Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pengantin Langsung Dapat KK dan KTP Baru Usai Akad Nikah

Kompas.com - 24/12/2021, 17:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, tak ada syarat khusus bagi pasangan calon pengantin yang ingin langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seusai menjalani akad nikah.

Menurut Budi, calon pengantin hanya perlu menyerahkan KK dan KTP lama saat mengurus proses pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap wilayahnya.

"Persyaratan yang harus dilengkapi calon pengantin cukup melampirkan KK dan KTP mereka untuk menikah," kata Budi di KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Hari Ini, 24 Pengantin di Jaksel Dapat KK dan KTP Baru Usai Akad Nikah

Menurut Budi, data identitas calon pengantin yang diserahkan ke KUA lalu diinput akan terintegrasi dengan data Disdukcapil Jakarta.

Disdukcapil kemudian akan mencetak KK dan KTP baru pasangan pengantin.

"Karena kami sudah punya aplikasi dan kami nanti bisa langsung memberikan (KTP dan KK pengantin) kepada Kementerian Agama," kata Budi.

"KTP dan KK diberikan saat hari pasangan menikah. Kalau dari kami memberikan dua, KTP dan KK. Kalau dari Kementerian Agama satu, buku nikah," kata Budi.

Baca juga: Pemprov DKI Ambil Alih Lahan 7.000 Meter Persegi di Senopati, Sebelumnya Digunakan Buat Parkir Ilegal

Budi menambahkan, pasangan yang telah menikah sebelum ada program kerja sama Kementerian Agama Kanwil Jakarta Selatan tetap bisa membuat KK dan KTP baru di kantor Disdukcapil.

"Bagi yang sudah melakukan pernikahan bisa langsung datang ke Dukcapil. Yang kami lakukan pembagian KTP dan KK baru saat ini, apa yang sudah kami mulai hingga ke depan," kata Budi.

Program ini terealisasi setelah Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan mengadakan rapat bersama Kemenag Kanwil Jakarta Selatan pada Senin (20/12/2021) lalu.

"Inovasi ini untuk memudahkan (masyarakat). Sampai sekarang ini di data Dukcapil ada 298.152 orang yang berstatus kawin tapi belum ada nomor dan surat nikahnya," ujar Kasudin Dukcapil Jaksel Abdul Haris.

Baca juga: Ancol Tegaskan Dana Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI Bukan untuk Persiapan Formula E

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan Taufik mengatakan, program ini bertujuan untuk memudahkan pasangan pengantin mengurus identitas baru.

Menurut Taufik, umumnya pengantin baru tidak langsung mengubah status pada identitas diri mereka setelah menikah.

"Sehingga saya kepikiran untuk membantu masyarakat melaksanakan pernikahan. Tidak hanya menikah, tapi identitasnya juga sudah berubah," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com