Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Pernah Terima 20 Laporan Hoaks dalam 1 Bulan pada 2021

Kompas.com - 06/01/2022, 15:38 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat pernah terima 20 laporan hoaks dalam satu bulan berkait aduan masyarakat mengenai pelanggaran perusahaan selama penerapan PPKM pada 2021 lalu.

Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Kartika Lubis mengatakan, jajarannya pernah mendapatkan 20 laporan hoaks pada Juli 2021.

"Jadi kami ada 7 pejabat fungsional yang dibagi jadi 3 tim. Pernah dalam 1 tim sehari bisa terima sekitar 7 aduan. Berarti (dari) 3 tim itu dapat dikatakan terima 20 aduan per hari," Kata Kartika saat ditemui Kompas.com di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Sejarah Hoaks, Sudah Ada sejak Abad Ke-16, dari Kekeliruan hingga Parodi

Dia melanjutkan, pengaduan yang berasal dari masyarakat perlu didalami kembali. Sebab, perusahaan yang diadukan belum tentu melanggar aturan.

"Hal yang lucu kadang kita menerima laporan dengan nama 'anonim', tapi ketika kita datangi, (ternyata) perusahaan itu sudah menjalankan aturan," ujar Kartika

Kartika tidak mengetahui motif apa yang mendorong seseorang membuat laporan palsu.

"Mungkin dendam pribadi," ujarnya sambil tertawa.

Baca juga: Seorang Pria Pesan Teman Kencan, Tak Bisa Bayar lalu Buat Laporan Palsu Dirampok

Kartika tak menampik bahwa pelanggaran aturan PPKM banyak terjadi di perkantoran wilayah Jakarta Pusat.

"Paling banyak laporan bidang usaha perkantoran. Mereka tidak melakukan work from home (WFH) biasanya," kata Kartika.

Di sisi lain, masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) ataupun datang langsung ke kantor Sudin Nakertransgi.

Selain memberikan layanan pengaduan masyarakat, Sudin Nakertransgi juga menjalankan inspeksi untuk memantau perusahaan yang diduga melanggar aturan selama masa PPKM.

Untuk diketahui, Sudin Nakertransgi telah memberikan sekitar 583 teguran tertulis untuk perusahaan yang melanggar aturan PPKM selama periode tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com