JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubbag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta meski varian omicron tengah merebak.
Menurut dia, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tetap membolehkan PTM tatap muka 100 persen bagi daerah yang melaksanakan PPKM Level 2.
"Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen," kata Taga saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Taga mengatakan saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level 2 sehingga PTM tetap berkapasitas 100 persen.
Adapun ketentuan mengenai PTM berkapasitas 100 persen ditentukan dari penerapan level di daerah tersebut.
"Namun jika bergerak ke level 3, maka ada di Dinkes dan di SKB 4 Menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya (berkapasitas) 50 persen. Dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021 (daring)," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, jumlah kasus Covid-19 varian omicron di DKI Jakarta terus bertambah.
Data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Minggu (9/1/2022) mencatat ada 407 kasus Covid-19 varian omicron.
Jumlah tersebut diketahui mengalami penambahan sebanyak 74 dari total kasus hari sebelumnya, Sabtu (8/1/2022), sebanyak 333 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.