JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).
Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu saksi yang dihadirkan, AM, mengatakan bahwa acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di Makassar pada 24-25 Januari 2015 yang dihadiri Munarman berganti tema.
Awalnya, acara tersebut diberi judul "Deklarasi ISIS". Tema acara tersebut kemudian diubah untuk mengelabui polisi.
"Pertama itu (judul) acaranya deklarasi (ISIS), tapi Ustad Basri almarhum menyampaikan saran ubah itu jadi seminar," kata AM di hadapan majelis hakim. Basri diketahui merupakan salah serang tokoh ISIS di Indonesia.
Baca juga: Saksi Sebut Pembaiatan di Makassar yang Dihadiri Munarman Terpantik dari Ceramah Rizieq Shihab
Judul acara tersebut diganti menjadi "seminar tabligh akbar".
"Kemudian karena untuk tidak diketahui oleh pihak kepolisian atau aparat penegak hukum, Ustad Basri menyarankan untuk mengganti?" tanya jaksa.
"Iya, menjadi seminar tabligh akbar," ujar AM.
AM sendiri yang merupakan mantan laskar Front Pembeli Islam (FPI) tergabung sebagai panitia dalam acara pembaiatan tersebut.
Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga: Terungkap di Sidang Munarman, Ini Isi Ceramah Rizieq Shihab yang Memantik Baiat Massal ISIS
"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan, 8 Desember 2021.
Mantan sekretaris FPI itu disebut terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Diketahui organisasi teroris ISIS (Islamic State of Iraq) muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.