Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menantu Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya

Kompas.com - 25/01/2022, 17:35 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menantu eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, bebas dari penjara usai terjerat kasus penyebaran berita bohong terkait tes usap di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Hanif Alatas keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada Senin (24/1/2022). Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hanif, Ichwan TuanKotta.

Ia pun mengungkap bahwa kliennya dalam kondisi sehat usai mendekam selama berbulan-bulan di penjara.

"Hanif sudah (keluar), alhamdulillah beliau sehat," kata kuasa hukum Hanif, Ichwan Tuankotta, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Saksi Sebut Pembaiatan di Makassar yang Dihadiri Munarman Terpantik dari Ceramah Rizieq Shihab

Kuasa hukum Hanif yang lain, Aziz Yanuar, melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Hanif resmi bebas murni tanpa syarat setelah mendapatk potongan remisi.

"Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tahti Mabes Polri dan Rutan Bareskrim Mabes Polri selama dalam masa tahanan, serta seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap klien kami hingga kembali ke masyarakat dan umat," tutur Aziz.

Hanif Alatas sebelumnya divonis penjara satu tahun terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor. Vonis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, 24 Juni 2021.

Baca juga: Terungkap di Sidang Munarman, Ini Isi Ceramah Rizieq Shihab yang Memantik Baiat Massal ISIS

"Menyatakan terdakwa Muhammad Hanif Alatas bin Abdurahman Alatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ujar Hakim Ketua Khadwanto.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun," lanjut Khadwanto. Hukuman itu dipotong kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com