JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan pemberian vaksin booster Covid-19 bagi masyarakat yang tinggal di ibu kota. Vaksin booster atau vaksin ketiga diberikan kepada warga 18 tahun ke atas minimal 6 bulan setelah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua.
Warga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin booster akan mendapatkan tiket elektronik di aplikasi PeduliLindungi.
Setelah mendapatkan tiket, maka warga bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapat suntikan vaksin.
Baca juga: Update: Daftar Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Booster di Jakarta
Namun guna mencegah antrean atau kehabisan stok vaksin, warga juga bisa mendaftar lebih dulu melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Berikut caranya sebagaimana dikutip dari akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (27/1/2022):
1. Buka applikasi JAKI, lalu pilih banner Vaksinasi Covid-19
2. Masukan NIK dan nama lengkap sesuai identitas. Kemudian, klik periksa
3. Jangan lupa baca syarat dan ketentuannya terlebih dahulu. Setelah itu pilih “Ya, Saya Mengerti”
4. Berikutnya, kamu akan melihat apakah vaksinasi lanjutanmua sudah terjadwal atau belum
5. Jika mendapatkan tanggal vaksinasi, kamu bisa melakukan pendaftaran ulang
6. Isi kategori penerima vaksin
7. Lalu, pilih lokasi vaksinasi dan berikutnya, isi lengkap data diri Anda
8. Tinjau formulir yang sudah di isi. Jika sudah sesuai, kamu bisa kirim formulir 9. Jangan lupa isi pre-screening
10. Terakhir, Anda bisa melihat jadwal vaksinasi dan unduh kartu kendali.
Baca juga: Karyawan Pinjol di PIK Tagih Utang ke 100 Nasabah Sehari, Gaji Rp 5 Juta Per Bulan
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pelayanan vaksinasi dosis ketiga terbuka untuk warga ber-KTP non-DKI Jakarta. Untuk mendapatkan vaksin di Jakarta, penduduk dengan KTP non-DKI tidak perlu mengurus surat keterangan domisili.
Mereka hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan tiket vaksin booster yang dapat diakses di aplikasi PeduliLindungi.
Adapun daftar fasilitas kesehatan DKI yang melayani vaksin booster bisa dilihat pada unggahan di instagram resmi Pemprov DKI berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram