BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku kasus pembunuhan di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Tegar (20) ditangkap polisi pada Rabu dini hari, (26/1/2022). Ia sebelumnya melarikan diri ke rumah neneknya di kawasan Banjarnegara, Jawa Tengah.
“Penangkapan terhadap tersangka di rumah neneknya daerah Jalan Kampung Banjar, Desa Bantar Waru, Kecamatan Madu Kara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Krpala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Sakit Hati Tak Diajak Cari Kerja, Perkara di Balik Pemuda Bunuh Teman di Jatiwaringin...
Tegar diduga membunuh AY (19) yang merupakan temannya sendiri dengan cara mengikat tangan dan kaki korban serta membekap mulut korban dengan lakban hitam pada Selasa (18/1/2022).
Zulpan mengungkapkan, kejadian bermula ketika pelaku menghubungi AY melalui aplikasi pesan WhatsApp dan mengajaknya bermain ke rumah saksi yang berinisial MG (12).
Sesampainya di rumah MG, pelaku tiba-tiba meminta AY untuk membeli lakban hitam dan tali plastik. Korban pun langsung menuruti permintaan tersangka tanpa menaruh rasa curiga sedikitpun.
"Korban menurut karena pelaku dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan. Jadi dibawah tekanan dan intimidasi, menurut saja," ujar Endra Zulpan.
Pelaku kemudian membuat skenario perihal tewasnya AY seolah-olah korban meninggal dunia karena terjatuh dari tangga.
Baca juga: Terduga Pembunuh Pemuda di Bekasi Ancam Saksi dan Bilang Korban Jatuh dari Tangga
MG juga diancam pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun, MG akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orangtuanya.
"MG awalnya takut ngomong, tapi mungkin ada perasaan ganjil, akhirnya dia cerita ke saya, dan cerita ke keluarga korban kalau sebenarnya AY itu diikat," ungkap orangtua MG.
Mengetahui kabar tersebut, pihak keluarga AY pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk diselidiki.
Berdasarkan keterangan dari saksi MG dan kesepakatan yang dicapai dengan pihak keluarga, makam AY dibongkar untuk dilakukan autopsi guna menemukan bukti baru terhadap kematian korban pada Selasa (25/1/2022).
Dari hasil autopsi, diketahui penyebab kematian korban disebabkan saluran penafasan yang tersumbat lakban.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/1/2022).
"Meninggal akibat penyumbatan aliran pernapasan," kata Alexander.
Baca juga: Terduga Pembunuh di Bekasi Ikat Korban, Ancam Saksi, dan Sebut Korban Jatuh dari Tangga
Ia menambahkan, lilitan lakban hitam di mulut korban hampir bisa dipastikan menutupi sampai hidung.
Menurut keterangan pelaku, ia membunuh AY karena merasa sakit hati tidak diajak bekerja. Diketahui, AY baru saja diterima bekerja sebagai kurir di salah satu perusahaan pengiriman.
"Didasari perasaan sakit hati terhadap korban. Karena korban merupakan teman SMK-nya ini dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," tutur Zulpan.
Kini, Tegar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.