TANGERANG, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, saat ini banyak yang tak mengakui adanya praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sana.
Praktik pungli itu mencuat setelah diungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada 27 Januari 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin berujar, pihaknya tak mengetahui mengapa para PKL itu tiba-tiba tidak mengakui adanya praktik pungli di Pasar Lama.
"Saat saya cek langsung ke pedagang, mereka 99 persen mengatakan tidak ada pungli," ucapnya dalam rekaman suara, Kamis (3/2/2022).
"Apakah mereka takut atau memang sudah tidak ada (praktik pungli), ya memang masih perlu pendalaman," sambung dia.
Baca juga: Pungli di Pasar Lama Tangerang, PKL Disebut Bisa Keluar Duit sampai Rp 200.000 Per Malam
Meski demikian, kepolisian akan tetap melanjutkan penyelidikan berkait praktik pungli di sana.
Meski tak banyak, masih ada pedagang yang mengaku dimintai pungli oleh lima orang yang sebelumnya telah ditangkap polisi untuk dimintai keterangan.
Menurut pedagang itu, kata Komarudin, salah satu dari lima orang tersebut memang meminta pungutan.
"Kita sudah panggil pedagang untuk meminta keterangan dan memang betul mereka merasa dimintai sejumlah uang oleh salah satu dari lima orang yang kita tangkap," paparnya.
Baca juga: Setelah Pungli di Pasar Lama Tangerang Diungkap, Penataan Ulang hingga Retribusi
Dia mengatakan, dari informasi yang didapat, para PKL bisa dimintai pungli oleh 20 orang yang berbeda tiap malam.
Besaran pungli yang diminta sekitar Rp 2.000 tiap PKL.
"Mereka rata-rata diminta Rp 2.000-an (oleh satu orang), cuma yang minta kan banyak," ujar Komarudin.
"Per malam itu para pedagang ini mengeluarkan rata-rata Rp 100.000-Rp 200.000 hanya untuk pungli karena saking banyaknya yang mengutip," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.