Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Disegel, 3 Bar Pelanggar Jam Operasional di Jaksel Juga Bakal Didenda

Kompas.com - 04/02/2022, 19:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan akan memberikan sanksi denda kepada tiga bar pelanggar ketentuan jam operasional saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ketiga bar itu kedapatan melanggar aturan saat Polda Metro Jaya melakukan razia terkait PPKM.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, sanksi denda diberikan kepada bar yang kedapatan melakukan kesalahan berulang.

Adapun rencananya pelayangan surat terkait pemberkan sanksi akan dilakukan pada Jumat malam.

Baca juga: Polda Metro Tes Antigen Pengunjung Bar Pelanggar Prokes, Satu Orang Reaktif Covid-19

"Iya berbeda-beda. Saya lagi sinkronkan data dengan tingkat kecamatan kesalahan sudah berapa kali. Kalau berulang (sanksi) berupa penutupan 7x24 jam dan denda Rp 50 juta," kata Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Pemberian sanksi denda ditujukan kepada pelanggar berulang agar memberikan efek agar pelaku usaha tidak kembali melakukan pelanggaran.

Ujang menjelaskan, pemberian sanksi denda biasanya dilakukan secara bertahap. Pelaku usaha yang baru sekali melanggar ketentuan PPKM hanya diberikan teguran tertulis.

"Tapi kalau melakukan pelanggaran pertama dan viral itu bisa langsung penutupan 1x24 jam atau 3x24 jam," ucap Ujang.

Baca juga: Polda Metro Periksa Pengelola Tiga Bar Pelanggar PPKM, Seorang Manajer Diduga Kabur

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan razia terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhadap lima bar di Jakarta Selatan, pada Kamis (3/2/2022) dini hari.

Dari kelima tempat, polisi menyegel tiga bar karena melanggar ketentuan jam operasional saat PPKM.

"Odin, CODE in W Home Senopati, dan Dronk pada saat pengecekan ditemukan masih banyak pengunjung dan pelanggaran jam operasional," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, dalam keterangannya, Kamis.

"Bar Swill House dan Bengkel Space di SCBD tidak ditemukan pelanggaran jam operasional," kata Mukti.

Atas pelanggaran tersebut, kepolisian juga memberikan teguran keras kepada pihak pengelola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com