JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Sektor Kembangan menangkap tiga pencuri blower AC (air conditioner) di sebuah minimarket di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/2/2022) malam.
Saat tertangkap basah oleh warga, satu dari tiga pelaku sempat diamuk massa. Polisi pun datang mengamankan pelaku.
"Jadi semalam kami berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang ingin melakukan pencurian di daerah Joglo," kata Binsar kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
"Pelaku inisial AS (33) kemudian kami bawa ke Polsek Kembangan, kita minta keterangan pelaku dan warga," kata dia.
Setelah melalui pengembangan, Unit Reskrim Polsek Kembangan pun mengamankan dua pelaku lain yang sebelumnya melarikan diri.
"Siang ini kami mengamankan dua pelaku lainnya dengan insial S (35), RR alias B (20)," lanjut Binsar.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat buah blower AC dan mobil yang dipakai pelaku melancarkan aksi pencurian.
Baca juga: Sedan Tabrak Separator Busway, Sopir dan Penumpang Tewas Terjebak di Dalam Mobil yang Terbakar
Polisi pun masih mendalami, apakah pelaku baru pertama kali melakukan aksi ini atau merupakan kelompok pencuri spesialis blower AC.
Adapun atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukukan diatas 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.