TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) memastikan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.
PT yang merupakan BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang itu diketahui sedang menata ulang Pasar Lama saat ini.
Direktur Utama PT TNG Edi Candra berujar, besaran uang sewa itu tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.
Baca juga: Memberantas Pungli di Pasar Lama Tangerang, dari Tata Ulang hingga Penerapan Tarif Sewa
Ukuran lapak 2 x 3 meter dikenai biaya Rp 250.000 dan diberi nama paket premium, sedangkan ukuran 2 x 1,5 meter dikenai biaya Rp 200.000 dan bernama paket standar.
"Per satu slot itu untuk yang premium sebesar Rp 250.000, ukuran 2 x 3 meter. Untuk yang standar itu Rp 200.000, ukuran 2 x 1,5 meter," papar Edi melalui sambungan telepon, Senin (7/2/2022).
Dia menyebutkan, besaran uang sewa itu akan dievaluasi seiring berjalannya waktu oleh PT TNG bersama dengan para PKL di Pasar Lama.
"Nanti akan dievaluasi bersama-sama dengan para PKL, lihat perkembangan," ucapnya.
Edi mengatakan, para PKL yang wajib membayar uang sewa per minggu itu akan mendapatkan fasilitas berupa air, listrik, keamanan, dan kebersihan.
Baca juga: Setelah Diungkap Wali Kota Tangerang, PKL Pasar Lama Kini Mengaku Tak Ada Pungli
Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.
"Uang kontribusi itu yang akan kita gunakan dari mereka untuk mereka, menyeragamkan gerobak, tenda. Mungkin seragam untuk mereka jualan ke depan, kita seragamkan," papar dia.
Tak hanya itu, Edi mengungkapkan bahwa uang sewa itu juga akan digunakan oleh PT TNG untuk proyek penataan ulang selanjutnya.
Dia mengakui, uang sewa itu juga akan dialirkan untuk pendapatan asli daerah (PAD).
"(Uang sewa) pokoknya uang yang memang disepakati, diberikan ke PT TNG, untuk PAD, untuk penataan lebih lanjut," tutur Edi.
Baca juga: Pungli di Pasar Lama Tangerang, PKL Disebut Bisa Keluar Duit sampai Rp 200.000 Per Malam
Edi menegaskan, para pedagang wajib membayar uang sewa itu ke PT TNG dengan sistem transfer.
Bukti transfer kemudian dikirimkan ke grup WhatsApp yang disediakan PT TNG.