Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Interpelasi Formula E, BK Putuskan Ada atau Tidaknya Pelanggaran Ketua DPRD DKI Pekan Depan

Kompas.com - 10/02/2022, 17:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta bakal menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada pekan depan.

Sebelumnya, Prasetio dilaporkan ke BK karena secara sepihak memasukan agenda interpelasi Formula E pada rapat Badan Musyawarah atau Bamus, 27 September 2021.

"Setelah kami rapat BK terakhir keputusan kami. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, minggu depan selesai (dikeluarkan)," kata Ketua BK Achmad Nawawi, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Polemik Formula E yang Tak Kunjung Usai, Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK hingga BK

Nawawi mengatakan, pihaknya akan merapatkan hasil pemeriksaan terhadap Prasetio dengan sembilan perwakilan fraksi yang tergabung di BK DPRD DKI.

"BK itu ada 9, sesuai 9 fraksi yang ada di DPRD DKI. Masing-masing anggota sudah ada perwakilan fraksi. Kami dialog ke masing-masing anggota BK, kan beda-beda pendapatnya karena mewakili fraksi masing-masing," ujar Nawawi.

Sementara itu, Prasetio Edi menegaskan dirinya tidak melanggar tata tertib sebagai Ketua DPRD DKI yang ikut mengajukan dan menerima permohonan rapat interpelasi terkait Formula E.

Sebab, ia mendapatkan 33 tandatangan anggota dewan terkait hak interpelasi yang mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.

"Bahwasannya kami sebagai anggota Fraksi PDI-P dengan Fraksi PSI menandatangani. 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI," kata Prasetio dikutip dari akun YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Jakarta dan Wakil Ketua BK Berdebat soal Surat Undangan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

"Di dalam permasalahan tersebut, saya tidak merasa menyalahi aturan tatib sebagai ketua DPRD mendapatkan 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E. Di situ dinyatakan ada satu kerugian, di temuan itu," ujar dia.

Kemudian, usul tersebut dibawa ke Bamus 27 September 2021. Pada saat itu, menurut Prasetio, Achmad Nawawi juga ikut dalam rapat tersebut.

"Saya mempertanyakan, kalian mempertanyakan kepada saya. karena ini ada bukti otentik 33 anggota dprd dari Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI, meminta penjelasan ke Pak gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?" tutur dia.

Diketahui, pemanggilan pria yang akrab disapa Pras merupakan tindak lanjut dari laporan tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta.

Tujuh fraksi, yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS, melaporkan Pras karena menilai melanggar administrasi rapat bamus yang menjadwalkan sidang paripurna interpelasi.

Baca juga: Pembelaan Prasetio Saat Diperiksa BK DPRD DKI, Bersikeras Tak Langgar Aturan soal Interpelasi Formula E

Laporan tersebut dibuat pada 28 September 2021, sesaat setelah sidang paripurna interpelasi Formula E digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com