BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria dengan inisial JSP (31) ditangkap oleh polisi setelah ketahuan membawa sebuah bom molotov di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, pada Rabu (16/2/2022) pagi.
Pelaku juga membawa beberapa lembar poster bertulisan soal perusakan alam.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menyatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sudah diperiksa," ucap Hengki kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Polisi Sebut 4 dari 5 Begal yang Lukai Anggota Brimob di Bekasi Masih Remaja
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko juga membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan membawa barang bukti bom molotov.
"Betul (sudah ditangkap)," ungkap Alex.
Alex mengatakan, pelaku juga melempar salah satu bom molotov yang dibawanya ke Pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna.
Baca juga: Tabrak Truk Tronton di Tol JORR Pondok Indah, Mobil Lexus Rusak Parah, Pengemudi Terluka
Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti dan juga saksi yang melapor sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Proses penyelidikan saat ini masih akan terus berjalan," tambah Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.