Pelaku juga membawa beberapa lembar poster bertulisan soal perusakan alam.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menyatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sudah diperiksa," ucap Hengki kepada wartawan, Rabu.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko juga membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan membawa barang bukti bom molotov.
"Betul (sudah ditangkap)," ungkap Alex.
Alex mengatakan, pelaku juga melempar salah satu bom molotov yang dibawanya ke Pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna.
Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti dan juga saksi yang melapor sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Proses penyelidikan saat ini masih akan terus berjalan," tambah Alex.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/16/16280241/bawa-dan-lempar-bom-molotov-ke-pos-polantas-di-bekasi-seorang-pria