JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pemerintah provinsi akan memberikan penanganan secara menyeluruh terhadap siapa pun yang menjadi korban kekerasan di Ibu Kota.
Pernyataan ini Anies sampaikan dalam acara penyerahan kompensasi 46 korban tindak pidana terorisme masa lalu yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sebagai contoh di Jakarta, siapa pun yang mengalami kekerasan apa pun, maka kami akan tangani 100 persen," kata Anies, melalui keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Anies Terima Penghargaan dari LPSK
"Yang penting mereka warga Indonesia dan berada di Jakarta. Jika mengalami kekerasan, maka kami akan turun dengan penuh tanggung jawab," ucap Anies.
Menurut Anies, pemprov memiliki komitmen untuk melindungi warga di Jakarta, tanpa memandang status domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Komitmen tersebut salah satunya ditunjukkan pemprov melalui dukungan atas pemberian kompensasi kepada korban terorisme yang ada di Jakarta.
"Kami di DKI menyatakan dukungan dan semoga kita bisa bangkit bersama-sama, karena negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warganya," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Anies mengapresiasi upaya LPSK dalam menuntaskan penyerahan kompensasi kepada warga Jakarta yang menjadi korban kasus terosisme.
Total jumlah kompensasi yang diserahkan kepada 46 korban mencapai Rp 7,43 Miliar.
Penerima kompensasi merupakan korban dan ahli waris yang terdiri atas 9 ahli waris korban meninggal dunia, 11 korban luka berat, 23 korban luka sedang, dan 3 korban luka ringan.
Mereka merupakan korban dari peristiwa terorisme Bom Bali I dan Bom Bali II, peristiwa terorisme di Kedubes Australia, peristiwa terorisme di Gebang Rejo Poso, peristiwa bom Kampung Melayu, peristiwa bom JW Marriot dan peristiwa terorisme lainnya.
"Jadi, ketika mendengar rencana LPSK untuk menunaikan tanggung jawab itu, kami siap jadi fasilitator, dan hari ini tanggung jawab itu telah ditunaikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.