JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah foto saat meraih Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di akun Instagram-nya @aniesbaswedan.
"Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK)," tulis Anies, Rabu (1/9/2021).
Anies mengatakan, pemerintah harus melindungi orang-orang yang dirasa lemah dan mendapat ancaman.
Dia menyebutkan, perlindungan merupakan bagian dari pembukaan Undang-Undang Dasar.
"Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan di kota ini," ujar dia.
Penghargaan tersebut, kata Anies, memberikan komitmen kepada Pemprov DKI Jakarta untuk terus mendukung LPSK serta berkolaborasi menjaga saksi dan korban.
"Dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban, khususnya di Jakarta," ucap dia.
Penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan 13 tahun LPSK yang sudah berdiri di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.