Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Terjadi di Kota Layak Anak, PPA Minta Masyarakat Bersinergi untuk Pencegahan

Kompas.com - 23/02/2022, 10:17 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala UPTD P2TP2A Tangsel Tri Purwanto mengatakan, ada 25 laporan kasus kekerasan yang terjadi di Kota Layak Anak, Tangerang Selatan, selama periode Januari 2022.

"Januari ada 25 kasus. Kasus seksual dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," ujar Tri melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Ia menjelaskan, rincian kasus kekerasan tersebut terdiri dari 16 laporan KDRT yang dialami perempuan dewasa dan sembilan laporan kasus yang dialami anak.

"Tujuh kasus pelecehan seksual, satu kekerasan berbasis online dan satu lagi penelantaran anak," jelasnya.

Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Masih Layakkah Depok Sandang Status Kota Layak Anak?

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana kota Tangerang Selatan (DPMP3AKB) menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Kantor Kecamatan Pamulang pada Selasa, 22 Februari 2022 kemarin.

Sebanyak 60 peserta yang dibagi dalam dua sesi hadir dalam sosialisasi, terdiri dari kader posyandu, RT , RW, Satgas PPA seluruh kecamatan dan kelurahan di kota Tangerang Selatan.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) pada masyarakat dalam membentuk wilayah yang ramah bagi perempuan dan layak bagi anak.

Berdasarkan data dari P2TP2A Kota Tangsel terdapat 177 laporan kasus kekerasan sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2021, dengan rincian 105 korban berusia anak (0-17 tahun) dan 72 korban merupakan perempuan dewasa.

Baca juga: Azas Tigor Minta Status Kota Layak Anak Depok Dicabut, Ini Jawaban Pemkot

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan Irma Safitri memaparkan bahwa dari keseluruhan kasus tersebut, kasus kekerasan seksual mendominasi dan diikuti dengan kasus jenis KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga).

“Dari 177 kasus tersebut, 57 merupakan kasus kekerasan seksual lalu 32 kasus merupakan jenis kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT”, jelas Irma.

Demi menekan angka tersebut, pihaknya menyampaikan berbagai cara sebagai upaya pencegahan.

Salah satunya meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Satgas PPA (Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak) dan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) jika melihat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di lingkungan sekitar.

Pemkot Tangerang Selatan melalui DMPM3AKB juga sudah mendirikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ).

Dalam penanganan kasus, P2TP2A melaksanakan pendampingan dari mulai visum, pendampingan hukum sampai dengan pendampingan psikologi dan pendampingan rujukan.

Saat ini Pemkot Tangerang Selatan melaksanakan program kota layak anak melalui Perda Kota Tangsel Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Oleh karena itu, kata Irma, butuh sinergitas antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan sistem penjaminan hak anak dan perlindungan khusus anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Selain materi pencegahan kekerasan terhadap anak, DPMP3AKB juga menyampaikan tentang pencegahan perkawinan usia anak, program Kota Layak Anak dan tindak lanjut rehabilitasi anak dari Dinas Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com