Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Pungli Derek di Tol Jagorawi Berujung Sanksi

Kompas.com - 05/03/2022, 07:32 WIB
M Chaerul Halim,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ramai di media sosial cuitan akun @dikakush menyebut dirinya menjadi korban pungutan liar dari jasa derek resmi tol.

Akun twitter tersebut mengaku diminta uang Rp. 1 juta untuk jasa derek, namun harganya diturunkan menjadi Rp. 500 ribu oleh petugas derek.

Tidak terima mematok tarif jasa derek, pemilik akun @dikakush berdebat dengan petugas derek lantaran dirinya mengetahui layanan jasa derek Jasa Marga di dalam tol gratis untuk tujuan pintu keluar terdekat.

Menanggapi hal itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pihak Jasa Marga telah menghubungi pengguna jalan yang mengalami peristiwa tersebut. Belakangan, peristiwa itu diketahui terjadi pada 27 Februari 2022.

Pihak Jasa Marga juga telah meminta maaf kepada pengguna jalan yang merasa dirugikan atas peristiwa pungutan liat tersebut.

"Ke depannya, kami akan melakukan perbaikan pelayanan, tidak hanya pelayanan derek saja, namun juga pelayanan di ruas jalan tol secara keseluruhan," kata Dwimawan dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Viral Cuitan di Twitter Soal Derek Mobil di Tol Mahal, Ini Tarif Aslinya

Petugas Derek Dipecat

Buntut dari kasus ini, Jasa Marga meminta penyedia layanan jasa derek memecat petugas derek tersebut.

Dwimawan mengatakan, Jasa Marga memastikan bahwa operator penyedia jasa derek telah memecat petugas yang melakukan pungutan liar (pungli).

Dia mengatakan, tindakan pungli yang dilakukan oknum petugas tersebut di Tol Jagorawi tidak bisa ditoleransi sehingga perlu diberikan sanksi tegas pemecatan.

"Kami juga tidak mentolerir tindakan petugas derek yang terlibat sehingga kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek," ujarnya.

Dwimawan mengatakan, selain memecat petugas yang melakukan pungli tersebut, Jasa Marga juga menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek.

Baca juga: Unggahan Viral soal Derek Resmi di Tol Jagorawi Ditembak Rp 1 Juta, Ini Tarif Resmi Jasa Marga

Setelah menerima surat peringatan, pihak penyedia jasa derek memastikan peristiwa tersebut tidak terulang lagi pada pengguna tol lainnya.

Memberikan Sanksi kepada Penyedia Jasa Derek

Jasa Marga memberikan surat peringatan kepada operator derek atas pungutan liar tarif derek di Tol Jagorawi pada 27 Februari 2022.

Dwimawan mengatakan, surat peringatan diberikan agar operator menjamin pungutan liar tidak lagi terjadi.

"Jasamarga Tollroad Operator selaku service provider untuk Jalan Tol Jagorawi telah menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek di ruas jalan tol tersebut," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com