TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk murid kelas 5 SD dan murid kelas 8 SMP mulai Senin (14/3/2022).
Sebagaimana diketahui, PTM terbatas hanya diikuti oleh murid kelas 6 SD dan murid kelas 9 SMP mulai Senin (7/3/2022) ini.
"Pekan depan (14/3/2022), PTM tahap dua akan diikuti oleh siswa kelas 5 dan 8," ungkap Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Ikuti Belajar Tatap Muka, Murid SMPN 1 Tangerang Senang tapi Deg-degan...
Kemudian, pada Senin (21/3/2022), murid kelas 4 SD dan murid kelas 7 SMP juga akan mengikuti PTM terbatas.
Pekan selanjutnya, PTM terbatas diikuti oleh murid kelas lainnya.
"Begitu juga dengan tahap tiga yaitu kelas 4 SD dan kelas 7 SMP (akan mengikuti PTM terbatas), dan seterusnya," tutur Jamaluddin.
Melalui keterangan itu, Jamaluddin mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya agar penerapan PTM terbatas berlangsung secara aman di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Guru SMPN 1 Tangerang Lebih Senang PTM daripada PJJ, Emosinya Lebih Terasa
Kata dia, PTM terbatas diberlakukan agar murid kelas 6 SD dan 9 SMP bisa bersiap menghadapi ujian try out yang akan berlangsung pekan depan.
"Dindik Kota Tangerang dan stakeholder lainnya akan berusaha agar PTM berlangsung aman," sebut Jamaluddin.
"Anak-anak pekan depan harus mulai try out ujian sekolah," sambung dia.
Dindik Kota Tangerang meninjau penerapan PTM terbatas di beberapa sekolah pada Senin ini.
Baca juga: Terapkan PTM, Dindik Kota Tangerang: Kami Upayakan Agar Berlangsung Aman
Sejumlah hal yang ditinjau antara lain jumlah murid yang mengikuti PTM, penerapan protokol kesehatan, dan kebersihan di lingkungan sekolah.
"Di hari pertama ini, Dindik menurunkan tim peninjauan yang keliling ke sekolah-sekolah, melihat pelaksanaan (PTM). Atas tinjauan saya dan laporan tim lainnya, PTM hari pertama berlangsung aman," papar Jamaluddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.