Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, PLN Mengaku Tak Matikan Listrik Lapas Tangerang Saat Kebakaran karena Tidak Ada Laporan

Kompas.com - 07/03/2022, 20:26 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak PLN mengakui bahwa pihaknya tak mengecek beban listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang setelah lapas itu terbakar pada 8 September 2021.

Pengakuan itu disampaikan Sasongko Ari Wibowo yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak PLN dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Senin (7/3/2022).

Majelis hakim awalnya bertanya apa kaitan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan PLN.

Sasongko menyatakan, pihaknya tak menerima laporan dari lapas saat lokasi itu terbakar.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, BPBD Ungkap Hanya Bisa Padamkan Api dari Luar Blok C2

Pihaknya mengetahui lapas tersebut dilalap api dari berita.

"Sekitar pagi, kami datang untuk memastikan aset PLN aman, kena atau tidak. Dicek gardu listrik ada di luar lapas dan kWh (kilo watt hour) itu juga di luar lapas," papar Sasongko dalam persidangan.

Sasongko mengaku, pihaknya tak menyelidiki berkait kebakaran di lapas itu. Sebab, berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2019, aset PLN hanya gardu dan kWh.

"Instalasi (listrik) menjadi tanggung jawab pelanggan (Lapas Kelas I Tangerang)," tuturnya.

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak Lapas Tangerang Akui Kekurangan Petugas Jaga

Majelis hakim lalu bertanya apakah pihak PLN memadamkan listrik di lapas saat kebakaran terjadi.

"Tidak ada pemadaman karena tidak ada laporan juga," tutur Sasongko.

Kepada Sasongko, majelis hakim bertanya berapa daya listrik di Lapas Kelas I Tangerang.

Kata Sasongko, Lapas Kelas I Tangerang memiliki daya listrik sebesar 147.000 VA (satuan daya).

"Ada kelebihan beban (listrik) enggak?" majelis hakim bertanya.

"Kalau kita belum tahu waktu kejadian (kebakaran lapas). Waktu pengecekan MCB (motor circuit breaker), pembatas (MCB) kita tidak track," papar Sasongko.

Baca juga: Wagub DKI Ungkap Alasan Bengkaknya Anggaran Pembangunan Sirkuit Formula E

"Tidak penyelidikan?" majelis hakim kembali bertanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com