Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Kembali Terapkan PPKM Level 2, Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pusat soal PTM

Kompas.com - 07/03/2022, 21:32 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level tiga menjadi level dua.

Lantas, bagaimana nasib pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah? Apakah akan kembali dilaksanakan 100 persen seperti sebelumnya?

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah PTM di Jakarta akan kembali dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen.

Baca juga: UPDATE 7 Maret: Bertambah 2.693, Kasus Covid-19 di Jakarta Totalnya 1.185.362

Menurut dia, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"PTM sekalipun di level 3 kita melaksanakan 50 persen dan ketentuan kalau dilihat di level 2 bisa jadi 100 persen terbatas," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3/2022).

"Namun kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset, jadi tunggu dulu ya kebijakannya," ujar dia.

Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan, Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 di Jakarta Sudah Menyentuh 10,4 Juta Penerima

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke PPKM level 2 selama sepekan mendatang.

Hal ini disebabkan situasi Covid-19 di dua daerah aglomerasi itu kian membaik.

"Seiring dengan perbaikan situasi yang semakin hari semakin baik, maka sejumlah kabupaten/kota yang berstatus level 2 kembali meningkat cukup signifikan," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan daring pada Senin (7/3/2022).

Baca juga: Wagub DKI Sebut BOR RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Turun Jadi 29 Persen, ICU Jadi 40 Persen

"Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," ungkap Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengungkapkan kondisi kasus kematian akibat Covid-19 di Jakarta, Bali, dan Banten mengalami penurunan.

Dia pun memprediksi bahwa angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com