Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM di SMPN 8 Tangsel, Siswa Sudah Boleh Berolahraga di Luar Kelas

Kompas.com - 10/03/2022, 10:14 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Tangerang Selatan memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas mulai Senin, 7 Maret 2022.

Dari kapasitas jumlah siswa di kelas, belajar tatap muka dibagi menjadi dua sif dalam sehari.

Selain itu, kegiatan berolahraga di luar kelas juga sudah diizinkan.

Baca juga: UPDATE: Tambah 411 Kasus Covid-19 di Tangsel, Pasien Meninggal Bertambah 2

"Olahraga sudah diizinkan. Jadi asumsinya begini ya, secara rinci di dalam edaran itu memang tidak disebutkan olahraga bisa atau tidak," ujar Kepala Sekolah SMPN 8 Tangsel Muslih saat ditemui di kantornya di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangsel pada Rabu (9/3/2022).

Akan tetapi, Muslih berpedoman pada surat edaran sebelumnya yang berjalan pada Januari lalu, yang menyebutkan kegiatan olahraga sudah diperbolehkan dilaksanakan di luar kelas.

"Nah sekarang sudah diperbolehkan untuk belajar olahraganya di luar kelas," lanjut dia.

Muslih menuturkan, saat kasus Covid-19 mengalami pelonjakan pada Februari 2022, SMPN 8 Tangsel menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ketika belajar daring, kegiatan olahraga hanya dilakukan di rumah siswa masing-masing dengan cara mengirimkan video praktik atau file tugas kepada guru yang bersangkutan.

Baca juga: Prokes Belajar Tatap Muka di SMPN 8 Tangsel, Siswa Diantar sampai Kelas untuk Pastikan Tetap Jaga Jarak

Saat ini, SMPN 8 Tangsel menerapkan PTM terbatas kapasitas 50 persen dibagi ke dalam dua sif dalam sehari.

Maksimal pembelajaran selama 160 menit tersebut berlaku mulai Senin sampai Kamis. Sedangkan Jumat, pembelajaran maksimal dilakukan sampai pukul 11.40 WIB.

Muslih mengatakan, PTM kapasitas 50 persen dilaksanakan sesuai dengan SKB 4 Menteri.

Sebelumnya, pada 1 Maret hingga 4 Maret 2022 lalu yang diperbolehkan PTM hanya khusus kelas tinggi saja yaitu kelas 9 SMP.

Akan tetapi, setelah surat edaran Dinas Pendidikan terbaru beredar, PTM kemudian diizinkan untuk semua tingkatan kelas mulai dari kelas 7, 8, dan 9 SMP. Aturan tersebut berlaku mulai Senin, 7 Maret 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com