JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 800 telepon genggam berhasil diamankan petugas sipir dari kamar hunian di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Kalapas Salemba Kelas II A Yosafat Rizanto mengatakan, ratusan telepon genggam tersebut merupakan hasil sitaan dalam waktu 2020 hingga 2021.
"Kita amankan semuanya dari hasil sidak petugas kami. Selain telepon seluler, ratusan kabel charger, dan power bank juga turut diamankan," kata Yosafat Rizanto dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis yang Dikendalikan oleh Napi
Menurut Yosafat, telepon genggam tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah kemudian dibakar.
Setelah penemuan tersebut, menurut Yosafat, petugas langsung gencar melakukan razia ke dalam hunian selama satu minggu ini.
"Anggota kami gencar lakukan razia, barang yang tidak masuk ke dalam seperti handphone, power bank, charger kerap kita dapati," ungkapnya.
Baca juga: Ada 4 Kipas Angin dan Exhaust di Selnya, Tamping Lapas Tangerang: Terpasang dari Dulu
Sebelumnya, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Salemba, Jakarta Pusat, melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruang hunian tahanan, Kamis.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chaldun mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penilaian standardisasi terhadap hak asasi manusia, khususnya warga binaan di lapas Salemba Kelas II A.
"Peninjauan dilakukan oleh satuan operasional kepatuhan internal permasyarakatan (Satopspatnal) dari sejumlah lapas dan rutan yang ada di Jakarta di bawah Kemenkumham," ujar Ibnu dalam keterangannya, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.