Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Bakal Tagih Pemprov Jabar Soal Pembuangan Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo

Kompas.com - 15/03/2022, 18:29 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pembuangan sampah di wilayah Depok ke tempat pembuangan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Bogor, belum dapat terealisasi.

Namun, pihaknya melalui Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono bakal menagih janji tersebut ke Pemprov Jabar.

"Kita tagih itu (ke Pemprov Jabar). Nanti saya minta dalam waktu dekat pak Wakil ke sana (Pemprov Jabar) temuin pak Sekdanya," ujar Idris kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Buang Sampah di TPPAS Lulut-Nambo, Pemkot Depok Dapat Jatah 320 Ton Per Hari

Menurut Idris, dalam proses pemilihan TPPAS Nambo sebagai pembuangan akhir sampah sudah disepakati soal ongkos operasionalnya.

"Yang lainnya sudah enggak ada masalah. Kita sudah sepakati tentang masalah biayanya. Tinggal operasinya saja," terang Idris.

"(TPPAS) Nambo kita sudah siap biayanya, truknya semuanya sudah siap," lanjut dia.

Untuk diketahui, Pemkot Depok mendapatkan jatah pembuangan sampah perharinya mencapai 350 ton. Namun, jatah tersebut dikenakan biaya Rp 125.000 per ton.

"Sehari dapat jatah buang sampah 350 ton dengan biaya pembuangan pertonnya Rp 125.000," imbuh Idris.

Baca juga: Sering Jadi Lahan Parkir Liar, Rel Petak Jalan Nambo-Cibinong Disterilkan dari Aktivitas Warga

Sebelumnya diberitakan, sampah di wilayah Kota Depok akan dibuang ke TPPAS Lulut Nambo, Bogor. Rencananya, hal ini akan dilakukan pada awal Maret 2022

Kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, rencana ini digagas setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dinilai sudah melebihi kapasitas yang disediakan.

"Nambo, insya Allah pada awal bulan Maret, (sampah) sudah bisa dibuang ke sana. Mudah-mudahan teralisasi dan tidak ada hambatan," kata Idris dalam keterangan pers, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa (15/02/2022).

Idris menuturkan, Pemkot Depok dijatah 320 ton sampah per hari, untuk dibuang di TPPAS tersebut. Meski begitu, pihaknya sampai saat ini masih mencari tambahan tempat pembuangan sampah di daerah lain.

"Untuk di Nambo jatahnya 320 ton. Semoga ada tempat di daerah lain yang bisa digunakan untuk tempat tambahan," ujar Idris.

Baca juga: Pemkot Depok Ingin Ridwan Kamil Turun Tangan soal Relokasi TPA ke Nambo

Di sisi lain, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, lanjut Idris, Pemkot Depok diminta untuk dapat memanfaatkan lahan bekas TPA Cipayung. Hal itu dimaksudkan agar lahan bekas pembuangan sampah tidak terbengkalai.

"Sedang dipikirkan mau dimanfaatkan jadi apa, kalau lahan kosong pemanfatannya akan lebih mudah," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com