Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Senen Sebut Kawanan Penipu di Pasar Kenari Pakai Modus Jual Beli Barang Fiktif

Kompas.com - 19/03/2022, 15:49 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Senen mengungkap, kawanan penipu di Pasar Kenari, Jakarta Pusat, beraksi dengan modus jual beli barang fiktif dengan harga murah. Target operasi mereka adalah pengunjung Pasar Kenari.

"Salah satu korbannya membeli kabel pipa gas yang harga (aslinya) bisa sampai Rp 50 juta. Namun, para pelaku menawarkan seharga Rp 27 juta, lebih murah dari harga di toko," ujar Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto, Sabtu (19/3/2022).

Setelah timbul kesepakatan dengan calon pembeli, para pelaku kemudian akan meminta korban untuk mentransfer uang muka pembayaran. Mereka mangatakan akan mengirimkan barang langsung ke alamat korban sekaligus mengambil uang pelunasan.

"Korban tergiur dengan harga yang murah, pelaku minta DP sekitar Rp 2 juta sebelum korban meninggalkan Pasar Kenari," kata Ari.

Baca juga: Polsek Senen Tangkap 4 Kawanan Penipu di Pasar Kenari

"Setelah ditransfer, barang tidak kunjung datang," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Senen menangkap empat dari delapan kawanan penipu yang kerap beraksi di kawasan Pasar Kenari, Jakarta Pusat.

Ari Susanto menjelaskan, mereka dibekuk setelah pihak kepolisian menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Dari hasil penyelidikan anggota tim Reskrim, kami berhasil mengamankan empat pelaku dari delapan orang, Kita sebut kelompok penipu," ujar Ari dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).

Keempat pelaku tersebut berinisial PS (34), SJM (24), LLH (34), dan DK alias PK (37). Dari mereka, penyidik mengamankan barang bukti nota bon pembelian barang, uang tunai Rp 10 juta, dan tiga gulungan kabel berwarna putih.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Tak Diminati Warga: Dianggap Tak Higienis, Stok Juga Langka

Kini, empat pelaku penipuan barang di Pasar Kenari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Ari.

Sementara itu, Ari menyebut penyidik masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain yang diduga tergabung dalam sindikat penipuan tersebut

"Empat orang pelaku lagi masih proses pengejaran atau DPO Polsek Senen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com