Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog: Harus Diperkuat Prokes Juga

Kompas.com - 24/03/2022, 20:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman sepakat dengan pemerintah yang menetapkan aturan vaksinasi booster menjadi syarat bagi masyarakat apabila ingin mudik Lebaran 2022.

Hanya saja, kelonggaran yang ditetapkan itu harus diiringi penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat atau pemudik.

"Pelonggaran harus ada yang sudah kuat atau diperkuat. Booster memperkuat, tapi itu bukan cuma booster saja tapi juga prokes 5M," kata Dicky saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Warga Bekasi: Mau Enggak Mau...

Menurut Dicky, penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan karena situasi saat ini belum dapat disebut terkendali dari Covid-19 meski secara umum imun masyarakat telah membaik dari sebelumnya.

"Karena bagaimana pun situasi saat ini kan masih belum disebut terkendali, masih kritis (dari Covid-19)," ucap dia.

Menurut Dicky, soal aturan vaksinasi booster menjadi syarat mudik, pemerintah diminta untuk mengejar cakupan dan mempermudah masyarakat mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.

"Ini seperti dua mata pisau. Yang satu ke masyarakat, satu ke pemerintah. Jangan sampai kriteria yang ditetapkan tapi dalam ketersediaan atau keterjangkauan masyarakat terhadap akses dari syarat itu menjadi sulit atau lambat," kata dia.

Ia juga meminta pemerintah adil soal ketetapan waktu penerimaan vaksinasi booster untuk masyarakat.

Baca juga: Pengemudi Bus di Terminal Tanjung Priok Dukung Wajib Vaksin Booster sebagai Syarat Mudik Lebaran

"Misal mau ditetapkan berapa? 4 bulan usai dosis kedua atau 6 bulan, terserah pemerintah. Itu untuk kebaikan kita semua. Saya kira semua pihak melihatnya untuk kebaikan agar mudik ini bisa dilakukan dengan aman," ucap Dicky.

Sebelumnya, pemerintah telah membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022, tetapi dengan syarat harus vaksinasi lengkap dan booster.

Ini akan menjadi tahun pertama dibolehkannya mudik di tengah pandemi virus corona. Sebelumnya, pada Lebaran 2020 dan 2021, pemerintah melarang mudik.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Cara Daftar Vaksinasi Lewat JAKI

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com