Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog: Harus Diperkuat Prokes Juga

Kompas.com - 24/03/2022, 20:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman sepakat dengan pemerintah yang menetapkan aturan vaksinasi booster menjadi syarat bagi masyarakat apabila ingin mudik Lebaran 2022.

Hanya saja, kelonggaran yang ditetapkan itu harus diiringi penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat atau pemudik.

"Pelonggaran harus ada yang sudah kuat atau diperkuat. Booster memperkuat, tapi itu bukan cuma booster saja tapi juga prokes 5M," kata Dicky saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Warga Bekasi: Mau Enggak Mau...

Menurut Dicky, penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan karena situasi saat ini belum dapat disebut terkendali dari Covid-19 meski secara umum imun masyarakat telah membaik dari sebelumnya.

"Karena bagaimana pun situasi saat ini kan masih belum disebut terkendali, masih kritis (dari Covid-19)," ucap dia.

Menurut Dicky, soal aturan vaksinasi booster menjadi syarat mudik, pemerintah diminta untuk mengejar cakupan dan mempermudah masyarakat mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.

"Ini seperti dua mata pisau. Yang satu ke masyarakat, satu ke pemerintah. Jangan sampai kriteria yang ditetapkan tapi dalam ketersediaan atau keterjangkauan masyarakat terhadap akses dari syarat itu menjadi sulit atau lambat," kata dia.

Ia juga meminta pemerintah adil soal ketetapan waktu penerimaan vaksinasi booster untuk masyarakat.

Baca juga: Pengemudi Bus di Terminal Tanjung Priok Dukung Wajib Vaksin Booster sebagai Syarat Mudik Lebaran

"Misal mau ditetapkan berapa? 4 bulan usai dosis kedua atau 6 bulan, terserah pemerintah. Itu untuk kebaikan kita semua. Saya kira semua pihak melihatnya untuk kebaikan agar mudik ini bisa dilakukan dengan aman," ucap Dicky.

Sebelumnya, pemerintah telah membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022, tetapi dengan syarat harus vaksinasi lengkap dan booster.

Ini akan menjadi tahun pertama dibolehkannya mudik di tengah pandemi virus corona. Sebelumnya, pada Lebaran 2020 dan 2021, pemerintah melarang mudik.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Cara Daftar Vaksinasi Lewat JAKI

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com