Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Kawasan Tanah Abang

Kompas.com - 29/03/2022, 15:10 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Pelaku IM (23) beraksi tanggal 22 Maret 2022 di Jalan Dukuh Pinggir V, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar Kepala Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Dalam Sebulan Terakhir, Polsek Tanah Abang Tangkap 4 Pelaku Kejahatan Jalanan

"Kemudian DS alias Belo mencuri tanggal 27 Februari 2022 di Jalan Karet Pasar Baru II, Karet Tengsin, Tanah Abang," kata dia.

Haris mengatakan, para pelaku menggunakan kunci letter T saat melancarkan aksi pencurian.

Dari masing-masing pelaku, polisi berhasil menyita dua buah sepeda motor yang dicuri di kawasan Tanah Abang.

"Dari IM merek Honda Beat Street nopol B 4525 BUX dan dari DS menyita Honda Beat warna putih dengan nopol B 3081 PAL," kata Haris.

Menurut Haris, IM merupakan seorang residivis. Dia pernah ditangkap dalam kasus yang sama.

Baca juga: Petakan 16 Titik Rawan Keamanan dan Ketertiban, Camat Tanah Abang Gencarkan Razia Jelang Ramadhan

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan, hasil dari pengembangan tes urine bahwa kedua pelaku dinyatakan positif narkotika sabu.

"Jadi selain motif ekonomi, di bawah pengaruh narkoba tersangka melakukan aksi tindakan kejahatan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com