JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang menangkap empat pelaku kejahatan jalanan dalam kurun satu bulan terakhir.
Kepala Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan mengungkapkan, para pelaku ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor dan penjambretan yang sering beraksi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"MZ penjambretan JPO Senayan, FI penjambretan di dalam angkot, DS curanmor di Karet Pasar Baru II, dan IM curanmor di Kebon Melati," kata Haris, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Petakan 16 Titik Rawan Keamanan dan Ketertiban, Camat Tanah Abang Gencarkan Razia Jelang Ramadhan
Polisi menangkap MZ di jembatan penyeberangan orang (JPO) Senayan. Pelaku mencuri ponsel iPhone 7 Plus berwarna hitam di dalam bus Transjakarta.
"Kemudian pelaku kejahatan kedua, FI menjambret di dalam angkot bersama kedua rekannya. Kedua rekannya itu masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucap Haris.
Kemudian, Haris mengungkapkan, polisi menangkap IM di Jalan Dukuh Pinggir V, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 22 Maret 2022.
Dari IM, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi B 4525 BUX.
Baca juga: Operasi Lintas Jaya di Tanah Abang, Petugas Temukan Banyak Truk Kelebihan Muatan
"Terakhir kita tangkap DS alias Belo kasus curanmor di Jalan Karet Pasar Baru Barat II pada 27 Februari 2022," ujar Haris.
Atas perbuatan dari keempat tersangka ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sedangkan, tersangka MZ dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.