JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat sekolah yang anak muridnya ketahuan ikut tawuran antar pelajar.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah bahkan mengancam akan memecat kepala sekolah yang siswanya kedapatan mengikuti tawuran.
"Kalau nanti ada kedapatan siswa dari sekolah negeri di Kota Tangerang yang mengikuti tawuran, bisa jadi kepala sekolahnya itu kita pecat," kata Arief dilansir dari Tribun Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran Jelang Sahur, 3 Pria di Tangerang Ditangkap
Arief mengatakan hal itu menanggapi aksi tawuran yang terus terjadi di Kota Tangerang belakangan ini.
"Kita merencanakan seperti itu (memecat kepala sekolah) karena kemarin ada anak-anak yang ketangkap karena tawuran dan mereka masih mengenakan baju seragam sekolah," sambungnya.
Arief menegaskan, sudah sepantasnya kepala sekolah mendapat sanksi jika anak didiknya melakukan kejahatan jalanan.
Arief tak mau jika siswa yang terlibat tawuran itu yang dikenai sanksi dikeluarkan dari sekolah.
"Karena sesalah apapun anak-anak ini, mereka adalah masa depan bangsa. Dan karena mereka masih dalam bangku sekolah, jadi pihak sekolah lah yang harus membimbing murid-muridnya masing-masing," ujar dia.
Baca juga: Polisi Sebut 10 Remaja di Tangerang Cari Lawan Tawuran lewat Media Sosial
Namun Arief juga menegaskan bahwa orangtua di rumah berperan penting mendidik anaknya agar tak terlibat kejahatan jalanan. Untuk itu, saat ini Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga tengah melaksanakan kegiatan smart parenting di setiap sekolah.
Dengan program itu, orangtua siswa akan diundang ke sekolah setiap hari sabtu dan berbincang dengan para guru terkait perkembangan anak mereka.
"Kewajiban memberi pengertian kepada anak juga bukan kewajiban tenaga didik saja, tapi juga orang tua siswa," ujar Arief.
"Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Kepala Sekolah di Tangerang Terancam Dipecat Bila Kedapatan Muridnya Ikut Aksi Tawuran"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.